KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim telah membatalkan rencana penerbitan surat berharga negara (SBN) hingga Rp 282 triliun pada tahun ini. Kebijakan tersebut, sejalan dengan batalnya enam lelang surat utang negara (SUN) pada akhir tahun ini, juga optimalisasi pembiayaan lewat skema non utang, salah satunya penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu mencatat, realisasi penerbitan SBN hingga 2 November 2021, mencapai 76,57% dari target neto tahun ini. Jika dihitung, nominal realisasi penerbitan SBN hingga awal November, telah mencapai Rp 924,4 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.