KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim telah membatalkan rencana penerbitan surat berharga negara (SBN) hingga Rp 282 triliun pada tahun ini. Kebijakan tersebut, sejalan dengan batalnya enam lelang surat utang negara (SUN) pada akhir tahun ini, juga optimalisasi pembiayaan lewat skema non utang, salah satunya penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu mencatat, realisasi penerbitan SBN hingga 2 November 2021, mencapai 76,57% dari target neto tahun ini. Jika dihitung, nominal realisasi penerbitan SBN hingga awal November, telah mencapai Rp 924,4 triliun.
