Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK

Kamis, 11 April 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan merevisi dua peraturan. Keduanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

"Revisi kedua aturan tersebut masih terus kami bahas," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (10/4). Bila tidak ada halangan, maka kedua revisi aturan tersebut sudah bisa tuntas pada minggu ini. "Insya Allah tidak lama lagi dalam minggu-minggu ini, prosesnya sudah bisa selesai," tambah dia. Ia membocorkan, tujuan revisi PP tersebut agar memudahkan para investor yang ingin memanfaatkan KEK untuk berinvestasi.

Misalnya dari sisi fiskal investor bisa mendapatkan tax holiday dan tax allownance. Tapi ia tidak merinci lebih lanjut syarat yang harus dilalui investor jika ingin mendapatkan insentif tersebut.Selain itu juga ada insentif non fiskal. Sekali lagi, Susiwijono tidak menjelaskan lebih lanjut syaratnya.

Yang jelas, kedua PP tersebut memang sudah saatnya direvisi. Ini menyangkut dengan makin beragamnya keperluan dan fasilitas di KEK. Seperti fasilitas imigrasi dan tenaga kerja asing. "Pajak penghasilan orang pribadi juga akan kami bahas dalam revisi PP baru ini," katanya.

Setelah melakukan revisi, pemerintah berharap geliat investasi di kawasan KEK semakin semarak. Maklum, pemerintah sepanjang tahun ini menargetkan sebanyak 17 KEK sudah bisa beroperasi. Tentu pemerintah tidak ingin KEK yang ada sepi peminat alias investor.

Saat ini ada 12 KEK yang beroperasi dengan total komitmen investasi Rp 104,54 triliun. Diantaranya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe dan Galang Batang. Pemerintah optimistis bisa mengoperasikan 17 KEK di akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026

Hingga November 2025, segmen precast menjadi kontributor utama kontrak baru dengan total Rp 559 miliar atau sebesar 41,15% dari kontrak baru.

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:13 WIB

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital

Memasuki masa penawaran umum saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), sentimen terhadap saham bank digital melemah. ​

Window Dressing 12.12
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:10 WIB

Window Dressing 12.12

Masalahnya, saat dompet cekak seperti sekarang, orang cenderung mengejar diskon lewat paylater, beli sekarang, bayar nanti.

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)

Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,07% secara harian ke level Rp 16.688 per dolar AS pada Rabu (10/12/)

INDEKS BERITA

Terpopuler