Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK

Kamis, 11 April 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan merevisi dua peraturan. Keduanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

"Revisi kedua aturan tersebut masih terus kami bahas," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (10/4). Bila tidak ada halangan, maka kedua revisi aturan tersebut sudah bisa tuntas pada minggu ini. "Insya Allah tidak lama lagi dalam minggu-minggu ini, prosesnya sudah bisa selesai," tambah dia. Ia membocorkan, tujuan revisi PP tersebut agar memudahkan para investor yang ingin memanfaatkan KEK untuk berinvestasi.

Misalnya dari sisi fiskal investor bisa mendapatkan tax holiday dan tax allownance. Tapi ia tidak merinci lebih lanjut syarat yang harus dilalui investor jika ingin mendapatkan insentif tersebut.Selain itu juga ada insentif non fiskal. Sekali lagi, Susiwijono tidak menjelaskan lebih lanjut syaratnya.

Yang jelas, kedua PP tersebut memang sudah saatnya direvisi. Ini menyangkut dengan makin beragamnya keperluan dan fasilitas di KEK. Seperti fasilitas imigrasi dan tenaga kerja asing. "Pajak penghasilan orang pribadi juga akan kami bahas dalam revisi PP baru ini," katanya.

Setelah melakukan revisi, pemerintah berharap geliat investasi di kawasan KEK semakin semarak. Maklum, pemerintah sepanjang tahun ini menargetkan sebanyak 17 KEK sudah bisa beroperasi. Tentu pemerintah tidak ingin KEK yang ada sepi peminat alias investor.

Saat ini ada 12 KEK yang beroperasi dengan total komitmen investasi Rp 104,54 triliun. Diantaranya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe dan Galang Batang. Pemerintah optimistis bisa mengoperasikan 17 KEK di akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?

Rupiah kini tembus Rp 17.000 per dolar AS, mencetak rekor terburuk sepanjang sejarah. Ketahui penyebab utama pelemahan ini.

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur

Hal ini telah dilakukan WMUU sejak tahun lalu, sehingga kontribusi bisnis ayam petelur ke pendapatan total WMUU meningkat 11,76%.

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:11 WIB

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa

Kedekatan antara negara sebagai pemilik bursa, melalui Danantara, dan mekanisme pasar berpotensi dibaca sebagai perluasan pengaruh kekuasaan.

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:00 WIB

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas

Koreksi IHSG yang dalam ternyata menggigit bisnis sekuritas. Kalkulasi terbaru menunjukkan pendapatan komisi mereka tertekan hebat.

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:30 WIB

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kini bank syariah catat lonjakan nasabah hingga 400% karena strategi unik.

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:20 WIB

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)

Dengan fondasi yang semakin solid dan strategi yang terarah, MPMX dapat terus meningkatkan daya saing dan menciptakan nilai yang berkelanjutan

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:00 WIB

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan

Target KUR Rp308 triliun 2026 terancam meleset. Bank-bank besar masih kesulitan salurkan dana.           

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler