Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK

Kamis, 11 April 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan merevisi dua peraturan. Keduanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

"Revisi kedua aturan tersebut masih terus kami bahas," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (10/4). Bila tidak ada halangan, maka kedua revisi aturan tersebut sudah bisa tuntas pada minggu ini. "Insya Allah tidak lama lagi dalam minggu-minggu ini, prosesnya sudah bisa selesai," tambah dia. Ia membocorkan, tujuan revisi PP tersebut agar memudahkan para investor yang ingin memanfaatkan KEK untuk berinvestasi.

Misalnya dari sisi fiskal investor bisa mendapatkan tax holiday dan tax allownance. Tapi ia tidak merinci lebih lanjut syarat yang harus dilalui investor jika ingin mendapatkan insentif tersebut.Selain itu juga ada insentif non fiskal. Sekali lagi, Susiwijono tidak menjelaskan lebih lanjut syaratnya.

Yang jelas, kedua PP tersebut memang sudah saatnya direvisi. Ini menyangkut dengan makin beragamnya keperluan dan fasilitas di KEK. Seperti fasilitas imigrasi dan tenaga kerja asing. "Pajak penghasilan orang pribadi juga akan kami bahas dalam revisi PP baru ini," katanya.

Setelah melakukan revisi, pemerintah berharap geliat investasi di kawasan KEK semakin semarak. Maklum, pemerintah sepanjang tahun ini menargetkan sebanyak 17 KEK sudah bisa beroperasi. Tentu pemerintah tidak ingin KEK yang ada sepi peminat alias investor.

Saat ini ada 12 KEK yang beroperasi dengan total komitmen investasi Rp 104,54 triliun. Diantaranya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe dan Galang Batang. Pemerintah optimistis bisa mengoperasikan 17 KEK di akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Dikabarkan bakal Menerbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:24 WIB

Danantara Dikabarkan bakal Menerbitkan Patriot Bond Senilai Rp 50 Triliun

Kabar mengenai Patriot Bond Danantara pertama kali terungkap lewat akun instagram pribadi Tantowi Yahya (@tantowiyahyaofficial) tanggal 23 Agustus

Membedah Katalis yang bisa Mendongkrak Kinerja Keuangan & Saham Vale Indonesia (INCO)
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Membedah Katalis yang bisa Mendongkrak Kinerja Keuangan & Saham Vale Indonesia (INCO)

Penjualan nikel saprolit akan memberikan tambahan pendapatan potensial sekitar US$ 56 juta di paruh kedua 2025.

Memantau Geliat Industri Bank Kustodian di Tahun 2025
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:41 WIB

Memantau Geliat Industri Bank Kustodian di Tahun 2025

Industri bank kustodian di Indonesia dapat belajar dari negara yang lebih maju seperti India dan Vietnam. 

Saham TLKM Tetap di Atas 3.000 di Tengah Jual-Beli oleh JP Morgan & Credit Agricole
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:43 WIB

Saham TLKM Tetap di Atas 3.000 di Tengah Jual-Beli oleh JP Morgan & Credit Agricole

Berdasar rata-rata target harga berdasarkan konsensus analis, potensi kenaikan harga saham TLKM sudah terbatas.

Valuasi Harga Saham HEAL Kian Premium Sejak Masuknya Grup Djarum, Masih Layak Beli?
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Valuasi Harga Saham HEAL Kian Premium Sejak Masuknya Grup Djarum, Masih Layak Beli?

Masuknya Grup Djarum membuka peluang bagi RS Hermina (HEAL) untuk menggarap ratusan ribu karyawan yang berada di bawah konglomerasi tersebut.

Anggaran BA BUN Bengkak, Rawan Jadi Pos Gelap
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:54 WIB

Anggaran BA BUN Bengkak, Rawan Jadi Pos Gelap

Anggaran tahun depan dipatok Rp 525 triliun, naik signifikan 46,65% dibanding 2025 yang sebesar Rp 358 triliun.

Harga Saham EMTK Mengangkasa, Vanguard Group tak Mau Ketinggalan Kesempatan Jualan
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:42 WIB

Harga Saham EMTK Mengangkasa, Vanguard Group tak Mau Ketinggalan Kesempatan Jualan

Sepanjang Agustus 2025 berjalan, investor asing institusi lebih banyak menjual saham EMTK ketimbang akumulasi.

Belanja Perpajakan Tak Ungkit Industri Pengolahan
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Belanja Perpajakan Tak Ungkit Industri Pengolahan

Meski belanja perpajakan digelontorkan, kinerja industri pengolahan justru semakin menunjukkan tanda-tanda kelesuan. 

Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:23 WIB

Upaya Jaring Pemasukan dari Kadar Gula Minuman

Pemerintah dan DPR sepakat menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026 

Kereta Khusus Petani-Pedagang Bakal Berefek Positif
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Kereta Khusus Petani-Pedagang Bakal Berefek Positif

Kereta Petani-Pedagang dengan tujuan mengangkut hasil pertanian dan barang dagangan dari daerah pedesaan ke wilayah perkotaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler