Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK

Kamis, 11 April 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan merevisi dua peraturan. Keduanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

"Revisi kedua aturan tersebut masih terus kami bahas," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (10/4). Bila tidak ada halangan, maka kedua revisi aturan tersebut sudah bisa tuntas pada minggu ini. "Insya Allah tidak lama lagi dalam minggu-minggu ini, prosesnya sudah bisa selesai," tambah dia. Ia membocorkan, tujuan revisi PP tersebut agar memudahkan para investor yang ingin memanfaatkan KEK untuk berinvestasi.

Misalnya dari sisi fiskal investor bisa mendapatkan tax holiday dan tax allownance. Tapi ia tidak merinci lebih lanjut syarat yang harus dilalui investor jika ingin mendapatkan insentif tersebut.Selain itu juga ada insentif non fiskal. Sekali lagi, Susiwijono tidak menjelaskan lebih lanjut syaratnya.

Yang jelas, kedua PP tersebut memang sudah saatnya direvisi. Ini menyangkut dengan makin beragamnya keperluan dan fasilitas di KEK. Seperti fasilitas imigrasi dan tenaga kerja asing. "Pajak penghasilan orang pribadi juga akan kami bahas dalam revisi PP baru ini," katanya.

Setelah melakukan revisi, pemerintah berharap geliat investasi di kawasan KEK semakin semarak. Maklum, pemerintah sepanjang tahun ini menargetkan sebanyak 17 KEK sudah bisa beroperasi. Tentu pemerintah tidak ingin KEK yang ada sepi peminat alias investor.

Saat ini ada 12 KEK yang beroperasi dengan total komitmen investasi Rp 104,54 triliun. Diantaranya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe dan Galang Batang. Pemerintah optimistis bisa mengoperasikan 17 KEK di akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:54 WIB

Menjaga Ketahanan Perbankan Nasional

Risiko global 2026 mungkin tampak seperti badai di kejauhan, tetapi sejarah menunjukkan badai yang diabaikan rentan menjadi krisis.

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Investasi Dapen Masih Tertekan Efek Bunga Acuan

industri dapen mencetak realisasi return on investment (ROI) sebesar 5,08% per kuartal III-2025, lebih rendah dari September 2024 sebesar 5,15%.

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:50 WIB

Rekomendasi Saham Pilihan dan Proyeksi IHSG Untuk Selasa (2/12)

Simak analisis pergerakan IHSG pada 1 Desember 2025 yang menguat 0,47%. Investor mencermati data ekonomi dan ekspektasi The Fed. 

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:36 WIB

Prospek Saham Bank Big Cap Tetap Cerah

Saham bank big cap seperti BBCA, BBNI, BMRI alami koreksi akibat net sell asing.                                          

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:32 WIB

Daya Beli di Akhir Tahun Mulai Membaik

BPS melaporkan inflasi November 2025 melandai jadi 0,17% bulanan. Emas perhiasan & angkutan udara pemicu, pangan penahan harga. 

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra
| Selasa, 02 Desember 2025 | 04:15 WIB

Perusahaan Leasing Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Akibat Bencana di Sumatra

Sebagai antisipasi, sejumlah multifinance kini memperketat pemantauan risiko di daerah terdampak di Sumatra.

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

INDEKS BERITA