Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK

Kamis, 11 April 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Revisi Dua PP untuk Pengembangan KEK
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah akan merevisi dua peraturan. Keduanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96/2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan KEK dan PP Nomor 100/2012 tentang Penyelenggaraan KEK.

"Revisi kedua aturan tersebut masih terus kami bahas," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (10/4). Bila tidak ada halangan, maka kedua revisi aturan tersebut sudah bisa tuntas pada minggu ini. "Insya Allah tidak lama lagi dalam minggu-minggu ini, prosesnya sudah bisa selesai," tambah dia. Ia membocorkan, tujuan revisi PP tersebut agar memudahkan para investor yang ingin memanfaatkan KEK untuk berinvestasi.

Misalnya dari sisi fiskal investor bisa mendapatkan tax holiday dan tax allownance. Tapi ia tidak merinci lebih lanjut syarat yang harus dilalui investor jika ingin mendapatkan insentif tersebut.Selain itu juga ada insentif non fiskal. Sekali lagi, Susiwijono tidak menjelaskan lebih lanjut syaratnya.

Yang jelas, kedua PP tersebut memang sudah saatnya direvisi. Ini menyangkut dengan makin beragamnya keperluan dan fasilitas di KEK. Seperti fasilitas imigrasi dan tenaga kerja asing. "Pajak penghasilan orang pribadi juga akan kami bahas dalam revisi PP baru ini," katanya.

Setelah melakukan revisi, pemerintah berharap geliat investasi di kawasan KEK semakin semarak. Maklum, pemerintah sepanjang tahun ini menargetkan sebanyak 17 KEK sudah bisa beroperasi. Tentu pemerintah tidak ingin KEK yang ada sepi peminat alias investor.

Saat ini ada 12 KEK yang beroperasi dengan total komitmen investasi Rp 104,54 triliun. Diantaranya Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe dan Galang Batang. Pemerintah optimistis bisa mengoperasikan 17 KEK di akhir tahun ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Erosi Kelas Menengah, Ancaman Middle Income Trap
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:30 WIB

Erosi Kelas Menengah, Ancaman Middle Income Trap

Jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025        

SPBU Swasta Bisa Impor BBM Enam Bulan Sekali
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:25 WIB

SPBU Swasta Bisa Impor BBM Enam Bulan Sekali

Periode tersebut diputuskan agar pemerintah dapat melihat kembali dinamika konsumsi BBM di dalam negeri.​

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:15 WIB

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset

OJK meramal aset program dana pensiun diperkirakan bisa tumbuh di kisaran 10%-12% pada tahun ini.    

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:10 WIB

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring

KPK dalam beberapa hari terakhir menggencarkan OTT dan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi lintas sektor.

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:00 WIB

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran menurun menjadi 7,35 juta jiwa per November 2025.

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:45 WIB

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas

Penurunan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin oleh Bank Indonesia di tahun 2025 memang mulai berdampak terhadap melandainya biaya dana.

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Keluarga (MIKA) Menambah Rumah Sakit Baru

Ekspansi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jangkauan layanan di wilayah dengan pertumbuhan populasi yang solid.

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Otomotif Menanti Janji Insentif Baru

Agen Pemegang Merek mobil listrik minta kepstian soal insentif PPN DTP yang telah berakhir pada 31 Desember 2025 lalu.

Free Float dan Fetisisme Angka
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:10 WIB

Free Float dan Fetisisme Angka

Tanpa disadari, kita tengah terjebak untuk memperlakukan free float bukan hanya sebagai indikator, melainkan sebagai tujuan itu sendiri.

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

INDEKS BERITA