Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan Sapu Jagat alias Ombinus Law Perpajakan
Rabu, 04 Desember 2019 | 08:17 WIB
ILUSTRASI. JAKARTA,25/04-BASIS DATA PAJAK. Wajib pajak sedang melakukan pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak [KPP] Jakarta Timur, Selasa (25/04). Pemerintah segara rampungkan rancangan omnibus law perpajakan. KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/04/2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda ingin mengusulkan perubahan dan perbaikan aturan perpajakan? Ini saat yang tepat untuk menyampaikannya.
Maklum, pemerintah tengah menuntaskan penyusunan rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau omnibus law perpajakan. Targetnya, pemerintah bisa menyerahkan draf omnibus law perpajakan ke DPR sebelum 18 Desember.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.