Pemerintah Setengah Hati Memberi Subsidi Mobil Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengguyur subsidi pembelian kendaraan listrik demi menggairahkan pasar kendaraan listrik. Tapi batasan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat pemberian subsidi ini bisa mengganjal pengembangan pasar kendaraan listrik.
Berdasarkan usulan awal, besaran subsidi pembelian mobil listrik berbasis baterai senilai Rp 80 juta, dan mobil hibrida senilai Rp 40 juta. Sementara subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp 8 juta dan motor listrik hasil konversi sebanyak Rp 5 juta.
