Pemerintah Siap Bagikan Lahan 1,3 Juta ha

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:05 WIB
Pemerintah Siap Bagikan Lahan 1,3 Juta ha
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah menyediakan sekitar 1,3 juta hektare (ha) lahan untuk dibagikan ke masyarakat.

Lahan yang akan dibagikan berasal dari kawasan hutan berdasarkan Maklumat Persetujuan Pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan per 5 Agustus 2019.

Lahan tersebut tersebar di 20 provinsi, dan dialokasikan melalui persetujuan pencadangan pelepasan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak produktif sebanyak 938.879 ha, dan untuk pencetakan sawah baru seluas 39.229 ha.

TORA yang berasal dari HPK tidak produktif bisa digunakan untuk pengembangan pertanian tanaman pangan, perkebunan, pengembangan wilayah dan lainnya.

Pengembangan ini berdasarkan usulan gubernur, bupati, dan walikota.

"Permohonan dilengkapi dengan data dan informasi yang lengkap serta rencana kerja penggunaan area hutan," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (5/8)

Selanjutnya, pengalokasian lahan melalui persetujuan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) seluas 330.357 ha di 130 kabupaten/kota.

Pola penyelesaiannya meliputi perubahan batas seluas 204.662 ha, perhutanan sosial seluas 125.680 ha, lalu pemukiman kembali (Resettlement) seluas 15 ha.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dari sejumlah permohonan Pemda, sebagian lahan masih memiliki kondisi hutan yang bagus atau di kawasan konservasi.

"Yang tidak memungkinkan untuk dilepaskan, diklasifikasikan perhutanan sosial," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler