Pemerintah Siap Bagikan Lahan 1,3 Juta ha

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:05 WIB
Pemerintah Siap Bagikan Lahan 1,3 Juta ha
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah menyediakan sekitar 1,3 juta hektare (ha) lahan untuk dibagikan ke masyarakat.

Lahan yang akan dibagikan berasal dari kawasan hutan berdasarkan Maklumat Persetujuan Pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan per 5 Agustus 2019.

Lahan tersebut tersebar di 20 provinsi, dan dialokasikan melalui persetujuan pencadangan pelepasan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak produktif sebanyak 938.879 ha, dan untuk pencetakan sawah baru seluas 39.229 ha.

TORA yang berasal dari HPK tidak produktif bisa digunakan untuk pengembangan pertanian tanaman pangan, perkebunan, pengembangan wilayah dan lainnya.

Pengembangan ini berdasarkan usulan gubernur, bupati, dan walikota.

"Permohonan dilengkapi dengan data dan informasi yang lengkap serta rencana kerja penggunaan area hutan," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (5/8)

Selanjutnya, pengalokasian lahan melalui persetujuan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) seluas 330.357 ha di 130 kabupaten/kota.

Pola penyelesaiannya meliputi perubahan batas seluas 204.662 ha, perhutanan sosial seluas 125.680 ha, lalu pemukiman kembali (Resettlement) seluas 15 ha.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dari sejumlah permohonan Pemda, sebagian lahan masih memiliki kondisi hutan yang bagus atau di kawasan konservasi.

"Yang tidak memungkinkan untuk dilepaskan, diklasifikasikan perhutanan sosial," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:20 WIB

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk

Salah satu tugas Satgas ini mempercepat sebanyak 120 juta unit kendaraan motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:15 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Peluang technical rebound IHSG masih terbuka pada Jumat (6/3). Analis menyarankan investor mempertimbangkan saham-saham emiten ini untuk koleksi.

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan

Perusahaan travel umrah dalam negeri mengklaim bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak melarang kegiatan umrah.

INDEKS BERITA