Pemerintah Siap Bagikan Lahan 1,3 Juta ha

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:05 WIB
Pemerintah Siap Bagikan Lahan 1,3 Juta ha
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah menyediakan sekitar 1,3 juta hektare (ha) lahan untuk dibagikan ke masyarakat.

Lahan yang akan dibagikan berasal dari kawasan hutan berdasarkan Maklumat Persetujuan Pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan per 5 Agustus 2019.

Lahan tersebut tersebar di 20 provinsi, dan dialokasikan melalui persetujuan pencadangan pelepasan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang tidak produktif sebanyak 938.879 ha, dan untuk pencetakan sawah baru seluas 39.229 ha.

TORA yang berasal dari HPK tidak produktif bisa digunakan untuk pengembangan pertanian tanaman pangan, perkebunan, pengembangan wilayah dan lainnya.

Pengembangan ini berdasarkan usulan gubernur, bupati, dan walikota.

"Permohonan dilengkapi dengan data dan informasi yang lengkap serta rencana kerja penggunaan area hutan," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (5/8)

Selanjutnya, pengalokasian lahan melalui persetujuan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) seluas 330.357 ha di 130 kabupaten/kota.

Pola penyelesaiannya meliputi perubahan batas seluas 204.662 ha, perhutanan sosial seluas 125.680 ha, lalu pemukiman kembali (Resettlement) seluas 15 ha.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dari sejumlah permohonan Pemda, sebagian lahan masih memiliki kondisi hutan yang bagus atau di kawasan konservasi.

"Yang tidak memungkinkan untuk dilepaskan, diklasifikasikan perhutanan sosial," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026

Perbaikan kinerja emiten semen berlangsung di tengah kondisi kelebihan pasokan yang masih menghantui.

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue

Saat ini ada beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menggelar aksi korporasi rights issue.

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)

Investor tetap perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta perkembangan sentimen eksternal. 

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah

Kehadiran IBMA bisa meningkatkan permintaan emas karena akses masyarakat dam institusi terhadap logam mulia ini semakin luas.

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:18 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi

Transformasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disertai dengan berbagai aksi korporasi si di tengah diversifikasi. 

Melepas Beban Saham Gocapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel

Strategi lain yang dilakukan ASLC adalah mendorong ekosistem transaksi mobil bekas dengan memperkuat penjualan omnichannel.

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

Tak Sekedar Hemat
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tak Sekedar Hemat

Masyarakat kini mulai memperhatikan sarana dan prasarana dari motor listrik sebelum memutuskan beralih dari motor konvensional.

INDEKS BERITA

Terpopuler