Pemerintah Siapkan Dua Program untuk Tangani Korban PHK

Rabu, 09 Januari 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Siapkan Dua Program untuk Tangani Korban PHK
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan aturan tentang program penanganan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Program yang siapkan ada dua, yakni Unemployment Benefit (UB) dan Skill Development Fund (SDF).

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan, kedua program itu bertujuan agar pekerja yang di-PHK tidak dihinggapi kerisauan. Selain itu, korban PHK diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuannya hingga bisa mengikuti kebutuhan tenaga kerja yang berkembang.

"Saya sudah minta konsep UB dan SDF ini segera direalisasikan, meskipun secara parsial sudah ada," kata Hanif, Selasa (8/1). Saat ini, Kemnaker masih menyusun aturan agar program ini bisa jalan. Targetnya, program ini bisa meluncur pada tahun ini.

Pada program ini, pekerja kena PHK akan mendapatkan tunjangan sekitar Rp 14 juta. Pekerja PHK akan mendapatkan anggaran ini dari dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena itu, pekerja yang ikut program ini musti berasal dari anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker menargetkan program ini bisa menampung sekitar 20.000 orang pekerja korban PHK. Ia berharap dengan adanya bisa memberikan kesempatan kerja bagi korban PHK dan pekerja untuk mengembangkan kemampuan.

Rencana pemerintah ini mendapat sambutan baik dari Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Ia menganggap program seperti ini tepat untuk menghadapi revolusi industri 4.0 yang digagas pemerintah. Tapi Timboel mengingatkan agar mekanisme tunjangan yang diberikan bagi pekerja yang kena PHK harus tepat sasaran.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Harijanto juga menilai program seperti ini menguntungkan baik pekerja maupun pengusaha. "Kalau ini bisa jalan ke depan mungkin investasi bisa lebih menarik karena orang paling takut investasi di sini karena bayar pesangonnya besar," terang Harijanto.

Bagikan

Berita Terbaru

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

INDEKS BERITA

Terpopuler