Pemerintah Siapkan Dua Program untuk Tangani Korban PHK

Rabu, 09 Januari 2019 | 07:45 WIB
Pemerintah Siapkan Dua Program untuk Tangani Korban PHK
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan aturan tentang program penanganan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Program yang siapkan ada dua, yakni Unemployment Benefit (UB) dan Skill Development Fund (SDF).

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan, kedua program itu bertujuan agar pekerja yang di-PHK tidak dihinggapi kerisauan. Selain itu, korban PHK diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuannya hingga bisa mengikuti kebutuhan tenaga kerja yang berkembang.

"Saya sudah minta konsep UB dan SDF ini segera direalisasikan, meskipun secara parsial sudah ada," kata Hanif, Selasa (8/1). Saat ini, Kemnaker masih menyusun aturan agar program ini bisa jalan. Targetnya, program ini bisa meluncur pada tahun ini.

Pada program ini, pekerja kena PHK akan mendapatkan tunjangan sekitar Rp 14 juta. Pekerja PHK akan mendapatkan anggaran ini dari dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karena itu, pekerja yang ikut program ini musti berasal dari anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker menargetkan program ini bisa menampung sekitar 20.000 orang pekerja korban PHK. Ia berharap dengan adanya bisa memberikan kesempatan kerja bagi korban PHK dan pekerja untuk mengembangkan kemampuan.

Rencana pemerintah ini mendapat sambutan baik dari Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Ia menganggap program seperti ini tepat untuk menghadapi revolusi industri 4.0 yang digagas pemerintah. Tapi Timboel mengingatkan agar mekanisme tunjangan yang diberikan bagi pekerja yang kena PHK harus tepat sasaran.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Harijanto juga menilai program seperti ini menguntungkan baik pekerja maupun pengusaha. "Kalau ini bisa jalan ke depan mungkin investasi bisa lebih menarik karena orang paling takut investasi di sini karena bayar pesangonnya besar," terang Harijanto.

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Masih Relatif Tertekan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:45 WIB

Pergerakan Rupiah Masih Relatif Tertekan

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,25% secara harian ke Rp 16.788 per dolar AS pada Senin (29/12)

Pemerintah Perlu Cermat Buka Akses Mineral Kritis
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:44 WIB

Pemerintah Perlu Cermat Buka Akses Mineral Kritis

Amerika Serikat punya kepentingan besar terhadap pasokan mineral kritis Indonesia untuk menopang kebutuhan industri mereka

Tekanan Harga Pangan Picu Lonjakan Inflasi
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:42 WIB

Tekanan Harga Pangan Picu Lonjakan Inflasi

Inflasi Desember diperkirakan meningkat akan berlanjut hingga awal tahun depan​                     

Jumpalitan Membuka Lapangan Kerja
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jumpalitan Membuka Lapangan Kerja

Pemerintah perlu genjot investasi dan membenahi iklim bisnis untuk menciptakan lapangan kerja dan industri lebh produktif dan berdaya saing

Rukun Raharja (RAJA) Siap Menyebar Dividen Interim Rp 105,67 Miliar
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:35 WIB

Rukun Raharja (RAJA) Siap Menyebar Dividen Interim Rp 105,67 Miliar

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana membagikan dividen interim sebesar Rp 105,67 miliar atau setara Rp 25 per saham.​

Kinerja Reksadana Syariah Bakal Terpacu Pemangkasan Bunga
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30 WIB

Kinerja Reksadana Syariah Bakal Terpacu Pemangkasan Bunga

Berdasarkan data Infovesta per 22 Desember 2025, indeks reksadana saham syariah mencetak return 35,38% secara year to date (ytd)

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Mendirikan Dua Anak Usaha Baru
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:25 WIB

Bahtera Bumi Raya (PGJO) Mendirikan Dua Anak Usaha Baru

Perusahaan ini mendirikan dua anak usaha baru yang bergerak di bidang perdagangan besar sebagai bagian dari penguatan lini bisnis perusahaan.

Berniat Akuisisi Saham Singaraja Putra (SINI), CUAN Bakal Jadi Pengendali
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:15 WIB

Berniat Akuisisi Saham Singaraja Putra (SINI), CUAN Bakal Jadi Pengendali

Saat ini manajemen PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sedang dalam tahap negosiasi dengan pemegang saham pengendali PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:14 WIB

Bersiap Menghadapi Reformasi Pajak di Tahun Depan

Meski tak ada kenaikan tarif pajak, setidaknya ada empat kebijakan reformasi pajak yang akan berjalan di tahun depan

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:03 WIB

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana

Moratorium izin perumahan se-Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi picu dampak pada emiten properti.

INDEKS BERITA