Pemerintah Siapkan Gula-Gula bagi Investor Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun sejumlah relaksasi pajak bagi pengusaha dalam rangka mendukung kemudahan berusaha.
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Calon beleid ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
