Pemerintah Siapkan Gula-Gula bagi Investor Pasar Modal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun sejumlah relaksasi pajak bagi pengusaha dalam rangka mendukung kemudahan berusaha.
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Calon beleid ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan