Pemerintah Siapkan Sekitar Rp 155 Triliun untuk Anggaran Insentif Pajak di 2020

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:25 WIB
Pemerintah Siapkan Sekitar Rp 155 Triliun untuk Anggaran Insentif Pajak di 2020
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat meningkatkan insentif pajak bagi dunia usaha di tahun depan. Agar penyaluran insentif bisa berjalan, pemerintah pun berniat meingkatkan pos belanja pajak alias tax expenditure dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Peningkatan tax expenditure diharapkan memacu dunia usaha sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut estimasi nilai tax expenditure tahun depan sekitar Rp 155 triliun. Angka tersebut masih bisa berubah karena saat ini, belum ada hitungan pasti dari pemerintah.

Sri Mulyani menyebutkan keputusan tersebut sensitif secara politik maupun sosial. "Kami juga bisa memilih uang Rp 150 triliun tersebut mau dibelanjakan kemana untuk fasilitas perpajakan supaya dampaknya paling besar namun ini sensitif secara politik dan sosial," tandas Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Senin (17/6).

Sri Mulyani menambahkan, dalam pendistribusian nanti pihaknya akan tetap memperhatikan risiko politik hingga ke tujuan dan dampak pada perekonomian. "Namun Presiden sudah mengharapkan kita semua menformulasikan ekonomi baik secara keseluruhan," jelas Sri Mulyani.

Dalam wawancara dengan KONTAN pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perlu jatah insentif yang konkret untuk dapat menarik investasi lebih masif. Misalnya, berapa besaran insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance yang dapat dikucurkan sehingga target pemberian insentif bisa jelas dan terlihat besarannya.

"Bukan hanya orang datang, minta insentif terus dikasih. Tapi setahun dijatah berapa triliun untuk insentif. Nanti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) bisa mengatur targetnya. Sehingga target insentif bisa jelas dan kelihatan angkanya," papar Presiden Joko Widodo.

Hitung efektivitas

Insentif pajak sudah diberikan pemerintah sejak dulu. Namun, perhitungan pasti anggaran insentif tersebut baru dimulai dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Nota Keuangan APBN 2019, estimasi belanja pajak pada dua tahun tersebut secara berturut-turut sebesar Rp 143,6 triliun dan Rp 154,7 triliun.

Berdasarkan jenis pajak, pada tahun 2016, insentif di pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 114,2 triliun, pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 20,52 triliun serta Bea dan Cukai sebesar Rp 8,84 triliun.

Sedangkan pada tahun 2017 belanja untuk PPN dan PPnBM adalah Rp 125,33 triliun, PPh Rp 20,18 triliun serta Bea dan Cukai sebesar Rp 59,49 triliun.

Sedangkan belanja perpajakan terbesar menurut sektor pada tahun 2017 adalah sektor jasa keuangan yang sebesar Rp 17,63 triliun, disusul oleh sektor pertanian dan perikanan Rp 14,25 triliun dan jasa transportasi Rp 12,85 triliun. Sedangkan untuk sektor manufaktur belanja pajak pada tahun 2017 Rp 12,35 triliun.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo menyarankan pengalokasiannya dapat dilakukan dengan baik sehingga memberi hasil yang optimal. "Yang penting optimal bagi perekonomian negara," jelas Andreas.

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation (Cita) Yustinus Prastowo sepakat bahwa realokasi tax expenditure harus sesuai dengan orientasi bisnis dan ekonomi pemerintah yaitu sektor industri yang alokasinya paling besar. "Yang perlu diperkuat realokasi ke sektor produktif ke sektor manufaktur lalu mungkin industri hulu," jelas Yustinus.

Yustinus juga menyarankan pemerintah perlu secara bertahap membuat skema insentif yang lebih tepat guna. Dia mencontohkan industri tekstil yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja tapi merupakan industri yang paling sulit mendapatkan insentif sehingga tidak kompetitif.

Pemerintah juga harus mulai menghitung efektivitas tax expenditure terhadap perekonomian. "Kita belum sampai kesitu, dihitung harusnya kan efektifitas insentif kalau sudah beri insentif Rp 1 triliun ke (perusahaan) A berapa multiplier effect-nya berapa besar dampak ke perekonomian. Nah nanti perlahan harus ke situ," katanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler