Pemerintah Siapkan Subsidi untuk Kegiatan Eksplorasi Panas Bumi

Jumat, 26 April 2019 | 08:49 WIB
Pemerintah Siapkan Subsidi untuk Kegiatan Eksplorasi Panas Bumi
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan insentif untuk kegiatan eksplorasi geothermal alias panas bumi. Insentif berupa subsidi itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik sekaligus mengurangi impor minyak dan gas (migas) hingga tahun 2025.

"Kalau bicara geothermal biayanya di awal memang besar sehingga bisa setiap proyek dibuat kebijakan lima hingga 10 tahun pertama diberi subsidi sekian," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (25/4) kemarin.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto menambahkan, panas bumi bisa mensubtitusi impor minyak bumi. Diperkirakan, impor minyak bumi mencapai 100.000 barel per hari hingga tahun 2025.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor minyak mentah Januari-Maret 2019 mencapai 2,52 juta ton dengan nilai mencapai US$ 1,16 miliar. Sedangkan impor hasil minyak mencapai 5,59 juta ton setara US$ 3,11 miliar.

Pemerintah menargetkan, bauran energi untuk listrik panas bumi mencapai 11% pada tahun 2025 mendatang. Sayangnya, dari potensi panas bumi di Indonesia yang tercatat 29 gigawatt (GW), kapasitas PLTP tahun 2018 baru mencapai 1.348 megawatt (MW) atau sekitar 7%.

"Sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik PLN 2019-2028, tahun 2025 target mencapai 6.310 MW. Artinya, dalam enam tahun ke depan kita harus memenuhi kapasitas 5.200 MW atau 720 MW per tahun," tambahnya.

Salah satu perusahaan energi pelat merah, PT Geo Dipa Energi (Persero) bakal melanjutkan pembangunan PLTP unit II Dieng dan Patuha dengan kapastias masing-masing sebesar 60 MW. Pembangunan proyek ini, ditargetkan akan rampung di tahun 2023 mendatang.

"Sehingga pada 2023, Geo Dipa akan meningkatkan kapasitas produksi listriknya hingga 270 MW," kata Direktur Utama PT Geo Dipa Riki Firmandha Ibrahim.

Bagikan

Berita Terbaru

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan

Investor urun dana kini lebih selektif. Perusahaan mulai merancang struktur permodalan adaptif demi stabilitas imbal hasil.

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra
| Kamis, 26 Maret 2026 | 03:49 WIB

Memperluas Jejaring Bisnis, BUAH Siap Menambah Cabang di Sulawesi dan Sumatra

PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) memproyeksikan margin laba bersih pada tahun ini berkisar 8% hingga 10%.

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler