Pemerintah Terapkan Skema Gross Split di Blok Rapak dan Ganal

Rabu, 30 Januari 2019 | 08:21 WIB
Pemerintah Terapkan Skema Gross Split di Blok Rapak dan Ganal
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan tetap menggunakan skema gross split untuk kontrak blok migas yang masa kontraknya akan habis. Dua kontrak blok migas yang akan terminasi adalah Blok Ganal dan Blok Rapak, yakni pada tahun 2027/2029.

Pengelola saat ini, yaitu PT Chevron Pacific Indonesia, telah mengajukan perpanjangan kontrak Blok Rapak dan Ganal pada 28 juni 2018. Proposal perpanjangan itu meluncur bersamaan dengan pengajuan rencana pengembangan (POD) Revisi I atas proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

Pemerintah sedang mengevaluasi proposal perpanjangan kontrak yang diajukan Chevron. Meski belum diputuskan, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan perpanjangan kontrak maupun kontrak baru untuk Blok Rapak dan Ganal tetap harus menggunakan skema gross split. "(Perpanjangan kontrak) harus gross split," ungkap dia.

Saat ini Chevron masih tetap bisa menggunakan skema cost recovery sambil pemerintah mengevaluasi proposal perpanjangan yang diajukan perusahaan migas asal Amerika tersebut. "Hingga 2027-2028 tetap cost recovery," imbuh Arcandra.

Manajemen Chevron menghormati hak pemerintah dalam menentukan mekanisme dan ketentuan fiskal, termasuk menggunakan skema gross split. "Kami meyakini kontrak memerlukan ketentuan fiskal yang kompetitif, kebijakan investasi yang bersahabat dan kepastian hukum demi kelangsungan proyek IDD yang akan memberikan manfaat kepada semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan rakyat Indonesia," kata Sonitha Poernomo, Manager Corporate Communications Chevron Pacific Indonesia.

Sejauh ini sudah ada 37 wilayah kerja migas yang menggunakan sistem bagi hasil gross split. Di antara kontrak itu, terdapat 14 wilayah kerja migas yang berhasil dilelang dengan sistem gross split selama periode 2017–2018. Sisanya berasal dari sejumlah kontrak terminasi seperti kontrak Blok Offshore North West Java (ONWJ), Blok Sanga-Sanga dan Blok South East Sumatera (SES).

Ada pula dua kontrak gross split yang merupakan hasil amendemen dari kontraktor lama yang sebelumnya menggunakan sistem kontrak cost recovery. Kedua kontrak itu adalah kontrak Eni SpA untuk blok East Sepinggan dan kontrak West Natuna Exploration Ltd di blok Duyung.

Kementerian ESDM mengklaim, hingga Februari nanti akan ada lima kontrak blok migas lain yang akan beralih ke gross split.Proses peralihan kontrak cost recovery ke gross split akan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

Kementerian ESDM mencatat, semua kontrak blok migas dengan gross split menyetor dana Komitmen Kerja Pasti (KKP) senilai Rp 31,5 triliun. Adapun signature bonus sebesar Rp 13,4 triliun.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:24 WIB

Prospek Ultrajaya (ULTJ) Diadang Rencana Pemberlakuan Tarif Cukai

 Pemerintah berencana menerapkan pungutan cukai untuk produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di tahun ini.

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:19 WIB

Masih Disetir Faktor Global, IHSG Anjlok 4,73% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,08% ke 7.935,26 pada Jumat (6/2). Koreksi ini menambah pelemahan IHSG 4,73% dalam sepekan. ​

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 11:13 WIB

OJK Berharap Aliran Dana Mengucur Deras ke BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal di tahun 2026 bisa tembus Rp 250 triliun.

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol
| Minggu, 08 Februari 2026 | 10:00 WIB

Biar Biaya Subscription Tak Bikin Dompet Jebol

Meski kecil, biaya subscription rupanya bisa berdampak ke keuangan. Simak cara mengatasinya!        

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN
| Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Obligasi Berisiko Volatil Jangka Pendek, Selektif Pilih Tenor SUN

Sikap Moody's Ratings mengubah prospek peringkat Pemerintah Indonesia, menambah sentimen negatif di pasar obligasi. Masih layak beli?

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

INDEKS BERITA

Terpopuler