Pemerintah Tetap Minta Revisi EUDR ke Uni Eropa
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tetap meminta revisi Undang-Undang (UU) Antideforestasi alias European union on Deforestation-free Regulation (EUDR). Penegasan ini keluar pasca Komisi Eropa mengumumkan rencana penundaan implementasi beleid tersebut selama satu tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah RI sejak tahun lalu meminta agar implementing regulation EUDR dibahas bersama antara Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia. Hasilnya, ketiga pihak sepakat membentuk joint task force (JTF).
