Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Emiten Grup Djarum Semakin Harum
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:46 WIB

Laba Emiten Grup Djarum Semakin Harum

Mayoritas emiten big caps Grup Djarum mencetak pertumbuhan pendapatan dan laba di sepanjang semester I-2025

Kode Domisili Dibuka, Dampaknya Saham Emiten Tak Merata
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:46 WIB

Kode Domisili Dibuka, Dampaknya Saham Emiten Tak Merata

Pembukaan kode domisili diproyeksi bakal memengaruhi masuknya dana ke saham tertentu. Terutama emiten big caps di sektor perbankan dan komoditas.

Anak Usaha Setor Dividen Untuk Selamat Sempurna (SMSM) Rp 46,64 Miliar
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:46 WIB

Anak Usaha Setor Dividen Untuk Selamat Sempurna (SMSM) Rp 46,64 Miliar

Anak usaha SMSM yang mengucurkan jatah dividen adalah PT Panata Jaya Mandiri Rp 34,12 miliar dan PT Prapat Tunggal Cipta Rp 12,52 miliar.​

Ekonomi Masih Loyo, Pasar Captive Makin Menjadi Andalan Asuransi Umum
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Ekonomi Masih Loyo, Pasar Captive Makin Menjadi Andalan Asuransi Umum

Kolaborasi dengan grup terafiliasi membuat perolehan premi masih bisa mendaki, meski kondisi pasar asuransi masih tergerus lesunya daya beli. 

Genjot Penyaluran KUR, Sektor Perdagangan Menerima Porsi Paling Besar
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:30 WIB

Genjot Penyaluran KUR, Sektor Perdagangan Menerima Porsi Paling Besar

Per Juni 2025, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan, penyaluran KUR Rp 131,84 triliun, angka ini mencapai 45% dari target. 

Menteri dan Birokrasi Korup
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:29 WIB

Menteri dan Birokrasi Korup

Dalam struktur birokrasi yang kontaminatif seperti itu, penyakit korupsi akan menyebar secara sistemik dari level atas hingga bawah.

Penyaluran Kredit Bank Digital Melesat
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Penyaluran Kredit Bank Digital Melesat

Bank Raya membidik penyaluran kredit secara keseluruhan sepanjang tahun ini bisa tumbuh single digit. 

Izin Dipermudah, Persaingan Bisnis Gadai Bakal Makin Ketat
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Izin Dipermudah, Persaingan Bisnis Gadai Bakal Makin Ketat

Selain memudahkan pemain baru, perubahan regulasi diprediksi akan membuat persaingan bisnis semakin ketat.

Daya Beli Lemah dan Bunga Tinggi Bikin Pertumbuhan KPR di Level Terendah Dua Tahun
| Selasa, 26 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Daya Beli Lemah dan Bunga Tinggi Bikin Pertumbuhan KPR di Level Terendah Dua Tahun

Daya beli dan bunga KPR membuat angka pertumbuhan tahunan KPR dan KPA berada di level terendah sejak April 2023.

Meski Ekonomi Sebagian Masyarakat Terjepit, Prospek Kinerja & Saham MAPA bisa Melejit
| Senin, 25 Agustus 2025 | 08:58 WIB

Meski Ekonomi Sebagian Masyarakat Terjepit, Prospek Kinerja & Saham MAPA bisa Melejit

Segmentasi pasar yang tak menyasar masyarakat menengah ke bawah menjadi keunggulan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA). 

INDEKS BERITA