Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi

Rupiah melemah tipis 0,05% secara harian ke posisi Rp 16.590 per dolar AS pada Jumat (17/10). Dalam sepekan rupiah spot telah melemah 0,12%.  

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium

Langkah ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mengembangkan produk baru di tengah gempuran alat rumah tangga impor.

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%

Permintaan di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yang meliputi Sumatra Selatan, Jambi dan Lampung masih ada dalam tren menanjak.

Marketing Sales Metropolitan Land (MTLA) Naik 4% Per September 2025
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:03 WIB

Marketing Sales Metropolitan Land (MTLA) Naik 4% Per September 2025

Perolehan marketing sales PT Metropolitan Land Tbk (MTLA)  per September 2025 setara 67% dari target tahunan sebesar Rp 2 triliun.

Memperkuat Ketahanan Perbankan Nasional
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Memperkuat Ketahanan Perbankan Nasional

Tanpa manajemen dan ketahanan diri yang memadai bank yang mendapat guyuran dana bisa gagal mengelolanya.​

Genjot Kinerja, RMK Energy (RMKE) Tuntaskan Proyek Integrasi Jalan Hauling
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Genjot Kinerja, RMK Energy (RMKE) Tuntaskan Proyek Integrasi Jalan Hauling

PT RMK Energy Tbk (RMKE) akan fokus menuntaskan proyek integrasi jalan hauling ke beberapa tambang batubara di Sumatera Selatan.

Kesempatan dari Perang Tanah Jarang
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Kesempatan dari Perang Tanah Jarang

Indonesia yang punya cadangan tanah jarang yang berlimpah harus bisa memanfaatkan komoditas penting bagi kepentingan nasional.

Komoditas Emas Menjadi Rebutan Sedunia
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:55 WIB

Komoditas Emas Menjadi Rebutan Sedunia

Harga emas diproyeksikan masih akan meningkat pada tahun depan seiring prospek ketidakpastian ekonomi global 

Danantara Siap Mengguyur Dana ke Pasar Modal
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:53 WIB

Danantara Siap Mengguyur Dana ke Pasar Modal

Perusahaan BUMN diharapkan bisa menjadi emiten yang baik di pasar modal, sehingga BPI Danantara bisa melakukan capital recycling.​

Prodia Widyahusada (PRDA) Gelar Bisnis di Tiga Negara
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Gelar Bisnis di Tiga Negara

Erluasan layanan diagnostik lintas negara menjadi langkah strategis perusahaan membawa layanan diagnostik Indonesia ke tingkat internasional.

INDEKS BERITA