Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Target Manajer Investasi di 2026: Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Terus Tumbuh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:15 WIB

Target Manajer Investasi di 2026: Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Terus Tumbuh

AUM reksadana Indonesia capai rekor Rp 1.089 triliun awal 2026. Manajer investasi pasang target tinggi, cek potensi cuan Anda.

Sayang Konglomerat
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:10 WIB

Sayang Konglomerat

Ketika konglomerat mendapat ruang napas fiskal, masyarakat miskin justru tercekik oleh kebutuhan dasar yang tak terpenuhi.

Imlek dan Puasa Jadi Katalis Positif Kinerja Sido Muncul
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB

Imlek dan Puasa Jadi Katalis Positif Kinerja Sido Muncul

SIDO diproyeksi raih laba Rp1,31 triliun pada 2026. Momentum Ramadan & Idul Fitri jadi katalis utama. 

Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran
| Jumat, 13 Februari 2026 | 06:00 WIB

Skenario Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran

Pemerintah masih menerapkan skenario lalu lintas saat mudik Lebaran nanti mulai dari one way, contra flow dan ganjil genap di jalur tol.

PGEO Gelontorkan US$ 3 Juta di Proyek Hidrogen Hijau, Akankah Jadi Mesin Uang Baru?
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:50 WIB

PGEO Gelontorkan US$ 3 Juta di Proyek Hidrogen Hijau, Akankah Jadi Mesin Uang Baru?

Keekonomian proyek ini juga bergantung  insentif harga karbon dan kesiapan infrastruktur pendukung yang  masih di tahap awal

Meski Pasar Tengah Tertekan, Dapen Setia  Memilih SBN
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:25 WIB

Meski Pasar Tengah Tertekan, Dapen Setia Memilih SBN

Tekanan di pasar SBN dinilai bersifat sementara, sehingga instrumen ini diyakini akan tetap menjadi pilihan utama oleh pengelola dana pensiun.

Anggaran untuk Rumah Rakyat Tembus Rp 58 Triliun Tahun ini
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:20 WIB

Anggaran untuk Rumah Rakyat Tembus Rp 58 Triliun Tahun ini

Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa pos demi untuk menunjang program pengadaan 3 juta rumah subsidi.

Negara dan Danantara Bayar Utang Whoosh
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:10 WIB

Negara dan Danantara Bayar Utang Whoosh

Danantara tengah menyelesaikan pembayaran utang Whoosh yang secara sumber berasal dari dana negara serta dividen Danantara.

Pengusaha Harap Tarif Impor AS Disepakati
| Jumat, 13 Februari 2026 | 05:00 WIB

Pengusaha Harap Tarif Impor AS Disepakati

Presiden Prabowo Subianto bersiap meneken perjanjian dagang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

IHSG Turun, Intip Prediksi Perdagangan Terakhir Hari Ini (13/2) Jelang Libur Panjang
| Jumat, 13 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Turun, Intip Prediksi Perdagangan Terakhir Hari Ini (13/2) Jelang Libur Panjang

IHSG merosot 0,31% akibat profit taking jelang libur panjang. Rupiah ikut melemah! Cek saham rekomendasi untuk besok.

INDEKS BERITA