Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Diadang Perang Tarif, Reksadana Saham Offshore Tetap Cuan
| Minggu, 27 Juli 2025 | 06:30 WIB

Diadang Perang Tarif, Reksadana Saham Offshore Tetap Cuan

Imbal hasil mayoritas reksadana saham global mekar meski di tengah dinamika perang tarif. Cuan bisa terjaga sampai ujung tahun ini?

Riuh Bisnis Pameran Menjaga Geliat Ekonomi
| Minggu, 27 Juli 2025 | 06:15 WIB

Riuh Bisnis Pameran Menjaga Geliat Ekonomi

Bisnis penyelenggaraan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) masih mampu menggeliat saat minim event dari pemerintah.

 
Kisah Mereka yang Mengejar Laba di Lapangan Padel
| Minggu, 27 Juli 2025 | 05:30 WIB

Kisah Mereka yang Mengejar Laba di Lapangan Padel

Padel sedang populer di kalangan masyarakat. Hal ini jadi peluang bagi pelaku usaha lapangan menyediakan jasa sewa merek

 
Menakar Efek Berdagang Data Pribadi dengan AS
| Minggu, 27 Juli 2025 | 05:10 WIB

Menakar Efek Berdagang Data Pribadi dengan AS

​Demi menurunkan bea masuk ekspor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), Indonesia sepakat beri akses data pribadi warganya ke AS. Apa dampaknya?

Bank Mandiri Perpanjang Piutangnya di Emiten Manufaktur Emas Senilai Rp 2,4 triliun
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 18:03 WIB

Bank Mandiri Perpanjang Piutangnya di Emiten Manufaktur Emas Senilai Rp 2,4 triliun

Lewat Addendum II perjanjian kredit, jatuh tempo utang HRTA yang semula jatuh pada 23 Juli 2025, diundur selama 12 bulan menjadi 23 Juli 2026.

Dua Emiten Baru, Masuk Sepuluh Besar Saham dengan Jumlah Pemegang Saham Terbanyak
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 15:00 WIB

Dua Emiten Baru, Masuk Sepuluh Besar Saham dengan Jumlah Pemegang Saham Terbanyak

CDIA dan COIN, dua emiten pendatang baru yang masuk dalam jajaran sepuluh besar saham dengan jumlah pemegang saham terbanyak.

Perbaikan Kinerja BTPN Syariah (BTPS) Dirproyeksi Terjaga di Kuartal Selanjutnya
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB

Perbaikan Kinerja BTPN Syariah (BTPS) Dirproyeksi Terjaga di Kuartal Selanjutnya

Pada paruh pertama 2025, BTPS mencetal laba bersih Rp 643,85 miliar, naik 16,6% secara tahunan (YoY) dari sebelumnya Rp 552,20 miliar.

Profit 27,06% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (26 Juli 2025)
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:49 WIB

Profit 27,06% Setahun, Cek Ulang Harga Emas Antam Hari Ini (26 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 26 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.915.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.761.000 per gram.

Naik Signifikan, Saham Afiliasi Grup Salim & Sinar Mas Jadi Top Leader Penopang IHSG
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB

Naik Signifikan, Saham Afiliasi Grup Salim & Sinar Mas Jadi Top Leader Penopang IHSG

Saham DCI Indonesia (DCII) dan Dian Swastatika Sentosa (DSSA) meneguhkan posisinya sebagai dua leader IHSG teratas sepanjang tahun 2025 berjalan.

Harga Bahan Baku Konsumer Naik, Begini Proyeksi Laba UNVR, MYOR, dan CMRY Kuartal II
| Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:17 WIB

Harga Bahan Baku Konsumer Naik, Begini Proyeksi Laba UNVR, MYOR, dan CMRY Kuartal II

Kenaikan harga bahan baku utama produk konsumer saat ini akan memberatkan raihan marjin laba bagi sejumlah emiten di sektor tersebut.

INDEKS BERITA