Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam situs webnya mengaku sebagai partner BRI sejak tahun 2020 dalam pengadaan mesin EDC agen BRILink.

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:21 WIB

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak

Penerimaan pajak semester I-2025 berisiko terkontraksi 35%-40% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:01 WIB

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final

Ditjen Pajak menegaskan bahwa kebijakan PPh final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak menambah beban pajak baru

Ada Hermanto Tanoko, Begini Prospek Emiten Merry Riana (MERI) Pasca IPO
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:51 WIB

Ada Hermanto Tanoko, Begini Prospek Emiten Merry Riana (MERI) Pasca IPO

Secara valuasi, harga saham IPO MERI masih tergolong wajar. Tapi, investor tetap harus mencermati fundamental perusahaan. 

Siap-siap Anggaran 2025 Jebol
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:50 WIB

Siap-siap Anggaran 2025 Jebol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang memperbesar penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun ini

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Pelemahan Dolar

Penguatan rupiah didukung sentimen risk-on oleh harapan perdamaian di Timur Tengah, sehingga menekan dolar AS.

Masih Merugi di Kuartal I 2025, Emiten Investasi Siap Perbaiki Kinerja, Simak Caranya
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:18 WIB

Masih Merugi di Kuartal I 2025, Emiten Investasi Siap Perbaiki Kinerja, Simak Caranya

Mendorong kinerja, SRTG akan fokus  mengoptimalkan peluang pertumbuhan portofolio investasi di sektor-sektor strategis.

Evaluasi Haji
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:08 WIB

Evaluasi Haji

Sejatinya, ibadah haji adalah puncak pengalaman spiritual umat Islam, dan sudah seharusnya dijalankan dengan khusyuk, tertib dan manusiawi.

Pesona Dolar AS Memudar, Valuta Safe Haven Lain Menjadi Pilihan
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:00 WIB

Pesona Dolar AS Memudar, Valuta Safe Haven Lain Menjadi Pilihan

Ekspektasi pasar yang meningkat terhadap potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed juga makin menekan dolar.

Global Mulai Tenang, Tapi Selama Sepekan IHSG Dalam Tren Melemah
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 05:55 WIB

Global Mulai Tenang, Tapi Selama Sepekan IHSG Dalam Tren Melemah

Sinyal Bank The Fed yang enggan memangkas suku bunga dalam waktu dekat menyebabkan pasar emerging markets kurang menarik bagi investor global.

INDEKS BERITA

Terpopuler