Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 10:00 WIB

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak

Demi bisa bertahan di tengah pemangkasan produksi bijih nikel, impor terutama dari Filipina bakal melonjak.

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:13 WIB

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana

Pergerakan valas Asia 2026 sangat dipengaruhi prospek kebijakan suku bunga Fed, geopolitik, kebijakan tarif dan arah kebijakan luar negeri AS.

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:02 WIB

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?

Intervensi Bank Indonesia (BI) menahan pelemahan lanjutan rupiah. Aksi intervensi setelah pelemahan mendekati level psikologis Rp 17.000.

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?

Relokasi industri dari Asia Timur serta meningkatnya permintaan terhadap produk manufaktur bernilai tambah tinggi membuka peluang bagi Indonesia.

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:52 WIB

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking

 Namun perlu diwaspadai terjadinya aksi profit taking pada perdagangan Kamis (15/1), menjelang long weekend.

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:37 WIB

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?

Jika mengacu  jadwal awal, periode pembelian kembali saham berakhir pada 30 Januari 2026. ASII melaksanakan buyback sejak 3 November 2025.  

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:14 WIB

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun

Pembagian dividen interim ini konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham. 

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:12 WIB

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D

Bayer meresmikan peningkatan fasilitas produksi Multiple Micronutrient Supplement (MMS) dan pengembangan fasilitas R&D dengan investasi € 5 juta.

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:01 WIB

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger

Memasuki tahun 2026, ketika biaya integrasi mulai berkurang, kinerja EXCL diperkirakan akan kembali positif.

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:54 WIB

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor

Para penambang akan mendorong perlunya strategi adaptif yang diterapkan pada sektor tambang batubara dalam negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler