Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

ABMM Agendakan Lebih Gencar Eksplorasi Setelah Akuisisi Tambang Entitas Usaha UNTR
| Selasa, 04 Maret 2025 | 21:32 WIB

ABMM Agendakan Lebih Gencar Eksplorasi Setelah Akuisisi Tambang Entitas Usaha UNTR

PT ABM Investama Tbk (ABMM) gencar menggelar ekspansi anorganik lewat akuisisi perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan
| Selasa, 04 Maret 2025 | 13:27 WIB

Harga Bahan Pangan Sudah Naik di Awal Ramadan

Memasuki bulan Ramadan, harga beberapa bahan pangan mengalami kenaikan. Dari hasil pantauan, harga-harga ini sudah mulai naik sebelum Ramadan. 

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:37 WIB

Setelah SRIL Pailit, Kini Giliran Produsen GT Man (RICY) Digugat PKPU Askrindo

Merujuk laporan keuangan RICY pada sembilan bulan pertama 2024, tercatat perusahaan ini memiliki liabilitas jangka pendek senilai Rp 1,23 triliun.

Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah
| Selasa, 04 Maret 2025 | 12:10 WIB

Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil obligasi dan sukuk ijarah akan digunakan untuk modal kerja proyek PTRO.​

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI
| Selasa, 04 Maret 2025 | 11:12 WIB

Emiten Telko Berlomba di Lelang Spektrum 1,4 GHz, dari TLKM, ISAT, EXCL Hingga WIFI

Pemerintah diminta berhati-hati agar lelang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa ada dampak nyata bagi pemerataan akses internet.

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Pebisnis Minuman Beralkohol Sulit Dapat Izin Impor

Setiap tahun para pebisnis mesti mengurus izin melalui sistem Inatrade di Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta
| Selasa, 04 Maret 2025 | 10:15 WIB

Efisiensi Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Keberlanjutan Investasi Swasta

Sederet perusahaan swasta sudah menyatakan komitmennya untuk terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:20 WIB

Reksadana Dolar AS Pendapatan Tetap Menarik Untuk Dilirik

Performa kinerja reksadana berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) alias offshore diproyeksi akan positif, seiring otot dolar AS yang menguat

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:17 WIB

Rupiah Punya Potensi Naik Lagi Pada Selasa (4/3)

Rupiah mengalami rebound terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (3/3), pasca terpuruk di akhir pekan.

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%
| Selasa, 04 Maret 2025 | 07:13 WIB

Kupon ST014 di Dua Tenor Bisa Berada di Kisaran 6,1%-6,85%

Pemerintah akan kembali meluncurkan obligasi ritel. Adalah Sukuk Tabungan (ST) seri ST014, yang akan dirilis pada 7 Maret 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler