Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Saatnya Menjadi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 11:12 WIB

Saatnya Menjadi "Orang Baik" di Bursa Saham

Investor saham bisa memiliki peran menjadikan kehidupan lebih baik. Investor bisa memberi penghargaan ke perusahan yang mempratikkan ESG.

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:30 WIB

Investasi Tembus Rp 1.700 T, Serapan Tenaga Kerja Rendah

Realisasi investasi sepajang 2024 tercatat sebesar Rp 1.714,2 triliun atau setara 103,9% dari target 

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:22 WIB

Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi anggaran K/L mencapai Rp 256,10 triliun

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:05 WIB

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Asuransi

Kegagalan dalam melindungi data pribadi konsumen asuransi bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi industri asuransi.

MBG dan Sampah
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB

MBG dan Sampah

Pemerintah harus mulai mengantisipasi efek penimbunan sampah dari program MBG yang baru mulai berjalan.

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:30 WIB

Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Harus Terdaftar di OSS

Pemerintah menata distribsi elpiji 3 kg agar harga di tingkat konsumen tidak melambung tinggi karena faktor rantai pasok.

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:25 WIB

Tak Penuhi Ketentuan Free Float, 41 Saham Emiten Kena Suspensi BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara atau suspensi 41 saham emiten yang tak memenuhi ketentuan free float per 31 Desember 2024. ​

Emiten Investasi Mempertebal Portofolio
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:18 WIB

Emiten Investasi Mempertebal Portofolio

Kinerja emiten investasi diproyeksi memiliki ruang bertumbuh di 2025. Ini seiring strategi emiten yang kembali agresif mengatur portofolio. 

Tripar Multivision Plus (RAAM) Ingin Lebih Rajin Garap Film Baru
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:15 WIB

Tripar Multivision Plus (RAAM) Ingin Lebih Rajin Garap Film Baru

RAAM berencana untuk memproduksi 10 film baru pada tahun ini dan juga fokus menggarap pasar di platform video streaming.

Prodia Widyahusada (PRDA) Fokus di Bisnis Kesehatan
| Sabtu, 01 Februari 2025 | 06:55 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Fokus di Bisnis Kesehatan

PRDA siapkan strategi bisnis di tahun 2025dengan fokus pada tes kesehatan preventif dan juga digitalisasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler