Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Rabu, 03 Juli 2019 | 07:25 WIB
Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Padahal, total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, hingga saat ini Kemkeu masih meminta Lapindo melunasi utangnya sesuai ketentuan perjanjian dengan pemerintah pada tahun 2015. "Sejauh ini, pembayaran yang pernah dilakukan yaitu pada Desember 2018 lalu baru sebesar Rp 5 miliar," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (2/7).

Menanggapi klaim piutang oleh Lapindo yang sempat disebut sebagai pengembalian biaya operasional (cost recovery), Isa menyatakan bahwa klaim tersebut sudah ditolak oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "SKK Migas mengatakan cost recovery hanya dapat diperhitungkan dari pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut dari production sharing contract yang sama," tambahnya.

Kemkeu juga terus meminta Lapindo segera mengurus sertifikat tanah-tanah yang telah mereka beli dari masyarakat. Isa melaporkan, saat ini telah dilakukan penyerahan sertifikat untuk tanah di sekitar tanggul seluas kurang lebih 44 hektare (ha)-45 ha kepada Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Komisi XI DPR tampak terkejut mendengar laporan pemerintah. Pasalnya, pemerintah belum pernah menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo hingga saat ini.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perujuangan (PDI-P) Andreas Eddy Susetyo mengatakan, seharusnya Lapindo membayar cicilan utang setiap tahun. "Kalau demikian, kami meminta kejelasan kecukupan jaminan yang waktu itu menjadi syarat," kata Andreas.

Andreas juga meragukan kemampuan Lapindo memenuhi kewajiban utang tersebut. Apalagi, pokok utang mencapai Rp 773 miliar, belum termasuk bunga utang dan yang baru diangsur sebesar Rp 5 miliar saja.

Menurut Andreas, pemerintah harus terus menyampaikan perkembangan pembayaran utang Lapindo ini kepada legislatif. Sebab, DPR ikut memberi persetujuan untuk mengesahkan perjanjian pemberian pinjaman talangan kepada Lapindo pada waktu itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional
| Minggu, 01 Maret 2026 | 16:18 WIB

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional

Pada 2022 lalu, HSBC sejatinya sempat menjajaki kemungkinan untuk menggelar IPO bagi unit bisnisnya di Indonesia.​

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai
| Minggu, 01 Maret 2026 | 15:58 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai

International Energy Agency (IEA) mencatat, lebih dari 26% perdagangan minyak dunia diangkut melewati selat Hormuz setiap harinya.

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api
| Minggu, 01 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api

Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas.

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan

Merunut perjalanan The Ka Jit di industri perbankan hingga menjadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:19 WIB

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra

Laba PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami koreksi sepanjang tahun lalu.​

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 03:05 WIB

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik

Penggunaan mobil listrik untuk mudik semakin populer. Agar mudiknya aman dan nyaman, berkendara dengan mobil listrik perlu siasat.

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:35 WIB

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi

Kinerja ESG WIKA Beton mendapat apresiasi mentereng. S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) memberi skor 71 dari skala 100.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler