Pemerintah Tunggu Hasil Verifikasi Pencemaran Teluk Montara

Selasa, 29 Januari 2019 | 06:20 WIB
Pemerintah Tunggu Hasil Verifikasi Pencemaran Teluk Montara
[]
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya membawa kembali kasus tumpahan minyak di Teluk Montara di Nusa Tenggara Timur, oleh Petroleum Authority of Thailand (PTT) EP ke meja hijau. Gugatan ini sempat dicabut pada Februari 2018.

KLHK tengah melakukan konsolidasi dengan para ahli untuk mengukur efek tumpahan minyak di Teluk Montara. Hal ini dilakukan dengan mengombinasikan hasil verifikasi di lapangan, terutama soal efek langsung dari pencemaran yang terjadi akibat tumpahan minyak tersebut. "Masih konsolidasi untuk membulatkan hasil verifikasi lapangan," kata Jasmin Ragil Utomo, Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  kepada KONTAN, Senin (28/1).

Jasmin enggan memerinci kapan hasil verifikasi itu akan dimumukan. Catatan saja, pada Mei 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat menggugat tiga perusahaan yang telah mencemari Teluk Montana efek tumpahan minyak di Blok Montara, tahun 2009. Yakni Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Australasia (PTTEP AA), The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP), dan The Petroleum Authority of Thailand Public Company Limited (PTT PCL). Pada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Indonesia menuntut ganti rugi material senilai Rp 23,01 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026

Perbaikan kinerja emiten semen berlangsung di tengah kondisi kelebihan pasokan yang masih menghantui.

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue

Saat ini ada beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menggelar aksi korporasi rights issue.

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)

Investor tetap perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta perkembangan sentimen eksternal. 

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah

Kehadiran IBMA bisa meningkatkan permintaan emas karena akses masyarakat dam institusi terhadap logam mulia ini semakin luas.

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:18 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi

Transformasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disertai dengan berbagai aksi korporasi si di tengah diversifikasi. 

Melepas Beban Saham Gocapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel

Strategi lain yang dilakukan ASLC adalah mendorong ekosistem transaksi mobil bekas dengan memperkuat penjualan omnichannel.

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

Tak Sekedar Hemat
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tak Sekedar Hemat

Masyarakat kini mulai memperhatikan sarana dan prasarana dari motor listrik sebelum memutuskan beralih dari motor konvensional.

INDEKS BERITA

Terpopuler