Pemerintah Tunggu Masukan Bisnis sebelum Revisi Aturan DNI
KONTAN.CO.ID - Kendati telah mengumumkan pelonggaran daftar negatif investasi (DNI), pemerintah tak segera merilis revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016. Alasannya, pemerintah masih menanti masukan dari kalangan pebisnis tentang aturan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih akan melakukan sosialisasi lantaran masih ada pengusaha yang meminta penjelasan dari pemerintah. Bahkan, ia berencana menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia besok untuk mensosialisasikan kebijakan ini
