Pemerintah Umumkan Besaran Bea Keluar Batubara dan Emas Bulan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, besaran persentase bea keluar (BK) atas ekspor batubara dan emas akan diumumkan pada Agustus 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pembahasan mengenai besaran BK atas ekspor batubara dan emas sudah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (31/7). "Salah satunya membahas (BK ekspor batubara dan emas)," katanya kepada KONTAN, Jumat (1/8).
