Pemerintah Umumkan Besaran Bea Keluar Batubara dan Emas Bulan Ini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, besaran persentase bea keluar (BK) atas ekspor batubara dan emas akan diumumkan pada Agustus 2025.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pembahasan mengenai besaran BK atas ekspor batubara dan emas sudah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (31/7). "Salah satunya membahas (BK ekspor batubara dan emas)," katanya kepada KONTAN, Jumat (1/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan