Pemerintah Usulkan Relaksasi Bagi Bank Swasta Yang Terbebani Utang Jumbo BUMN Karya

Rabu, 07 Juni 2023 | 06:52 WIB
Pemerintah Usulkan Relaksasi Bagi Bank Swasta Yang Terbebani Utang Jumbo BUMN Karya
[ILUSTRASI. Beberapa bank saat ini sedang dihadapkan pada utang menumpuk yang dimiliki BUMN Karya.]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank saat ini sedang dihadapkan pada utang menumpuk yang dimiliki BUMN Karya. Adapun, bank-bank swasta dinilai menjadi yang paling terdampak dari utang jumbo tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo  yang mengungkapkan bahwa dengan adanya utang dari BUMN Karya, bank swasta menjadi yang paling berat memikul beban utang tersebut.

Sebab, pria yang akrab disapa Tiko ini bilang kondisi yang terjadi saat ini justru tidak mengganggu bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Karena, ia memastikan Himbara memiliki pencadangan yang cukup.

“Kalau Himbara kan selama tiga tahun Covid-19 telah melakukan pencadangan yang bisa dilihat coverage ratio-nya telah mencapai 200%,” ujar Tiko.

Baca Juga: Erick Thohir Ajukan PMN Rp 57,9 Triliun Untuk Modal BUMN di 2024

Sebaliknya, Tiko justru memikirkan bank-bank swasta yang dirasa perlu mendapatkan relaksasi. Oleh karenanya, dia mengaku telah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait usulan tersebut.

“Agar mereka tidak immediately harus membentuk cadangan di awal karena itu bank swasta banyak di sana,” tambah Tiko.

Jika dilihat dari laporan keuangan masing-masing BUMN Karya, salah satu bank yang tercatat banyak memberikan kredit ke sektor ini adalah PT Bank BTPN Tbk (BTPN) yang nilainya mencapai Rp 3,35 triliun. Dilanjutkan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang nilainya sekitar Rp 1,5 triliun.

Selain itu, ada juga PT Bank Permata Tbk (BNLI) yang juga menyalurkan kredit ke PT PP Tbk (PTPP) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kredit yang disalurkan ke dua perusahaan tersebut merupakan pinjaman jangka panjang dengan total nilai Rp 741 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Inbreng Saham Waskita ke Hutama Karya

Direktur Wholesale Banking Permata Bank Darwin Wibowo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan kreditur lain dalam proses restrukturisasi untuk kredit BUMN Karya yang perlu hal tersebut.

“Saya rasa itu masih masuk koridor restrukturisasi normal,” ujar Darwin.

Meski demikian, Darwin menegaskan bahwa kredit korporasi milik Permata Bank yang disalurkan BUMN tak selalu memiliki kualitas jelek. Dia juga menyebut kredit di BUMN Karya tidak memiliki exposure yang besar.

“Masih banyak BUMN yang kinerjanya bagus,” tambah dia.

Baca Juga: Restrukrisasi Utang, Begini Efeknya ke Kinerja Waskita Karya (WSKT)

Sementara itu, Wakil Direktur Utama KB Bukopin Robby Mondong mengungkapkan bahwa saat ini posisi kredit ke BUMN ada sekitar Rp 1,45 triliun. Dari total tersebut, kredit yang ke BUMN Karya sejatinya tidak ada.

Dia bilang kredit KB Bukopin yang tercatat di PT PP Tbk (PTPP) senilai Rp 222 miliar merupakan kredit ke anak perusahaannya. Dia bilang saat ini kebanyakan portofolio kredit BUMN yang dimiliki kebanyakan di sektor energi dan transportasi.

“Profilnya kami pandang masih acceptable,” ujar Robby.

Dia pun menyebutkan bahwa saat ini tidak ada pembedaan mitigasi risiko terkait kredit di BUMN maupun non BUMN. Robby menyebut, semua merupakan kredit baru dan memiliki kualitas baik.

Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Menukar Utang Rp 4,23 Triliun Menjadi Saham

Sementara itu, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin bilang bahwa ada kemungkinan ada tahap yang terlewatkan saat pertama kali bank-bank swasta memberikan kredit di beberapa BUMN Karya yang saat ini terancam gagal bayar.

“Mungkin saking percayanya bahwa ini milik negara dan dijamin oleh negara, mungkin mereka lupa tetap sebuah perusahaan itu punya sesuatu yang harus dilihat dari aspek kualitatif maupun kuantitatif,” ujar dia.

Amin melihat jika memang saat ini dibutuhkan relaksasi karena melibatkan masyarakat banyak, wajar jika pemerintah meminta OJK untuk memberikan hal tersebut.

“OJK harus berpikir tidak semata-mata hanya untuk membantu bank-bank swasta tapi lebih untuk bagaimana masyarakat di sekitar proyek tersebut tertangani, karena BUMN Karya itu melibatkan banyak orang dan infrastruktur yang dibuat untuk kepentingan masyarakat,” pungkas dia.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler