KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan era Prabowo Subianto memastikan akan menerapkan kebijakan pajak karbon. Pemberlakuan pajak karbon dinilai sebagai salah satu instrumen fiskal untuk mendorong transisi menuju ekonomi yang rendah karbon.
Anggawira, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran mengatakan, pajak karbon sudah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), namun memang implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan teknis dan koordinasi. Menurut dia, pemerintahan Prabowo akan memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.