Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA

Selasa, 09 Juni 2020 | 13:25 WIB
Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA
[ILUSTRASI. Sutanto Hartono, Direktur Utama PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) saat diwawancarai wartawan di di SCTV Tower, Jakarta (16/5/2019. KONTAN/Nur Qolbi]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pemilik stasiun televisi SCTV dan Indosiar menggadang rencana buyback saham.

Buyback dilakukan merujuk SEOJK 3/2020 sehingga manajemen SCMA tidak akan meminta persetujuan pemegang saham lebih dulu.

Merujuk informasi resmi yang disampaikan SCMA ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan berniat membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 2.954.934.460 saham.

Atau paling banyak 20% dari modal disetor dalam perseroan, sudah memperhitungkan saham treasury yang dimiliki SCMA.

Per 30 April 2020 SCMA memiliki 84.12.934 lembar saham treasury, setara 0,57% modal disetor dalam perseroan.

SCMA menganggarkan dana buyback sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar. Alokasi dana tersebut berasal dari saldo laba perseroan. Per 31 Maret 2020 nilainya sekitar Rp 4,096 triliun.

Baca Juga: New normal dinilai tidak akan berdampak siginifikan pada kinerja Surya Citra (SCMA)

Periode pelaksanaan buyback adalah selama tiga bulan, terhitungan sejak 9 Juni 2020 hingga 8 September 2020.

Seiring pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harga saham SCMA juga ikut terkoreksi.

Pada 19 Maret 2020, harga saham SCMA bahkan sempat menyentuh level harga terendah di Rp 635 per saham.

Setelah harga sahamnya perlahan beranjak naik. Hingga penutupan sesi pertama perdagangan hari ini (9/6) saham SCMA ada di Rp 995 per saham.

Artinya, dalam rentang waktu tersebut harga saham SCMA sudah naik 56,69%.

Realisasi minim

Sejatinya, SCMA merupakan satu diantara emiten yang rajin menggadang buyback saham.

Sebelumnya manajemen SCMA mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Desember 2018.

Periode pelaksanaannya selama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Saat itu SCMA menganggarkan dana buyback maksimal Rp 3 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya yang terkait.

Baca Juga: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) siapkan dana Rp 1 triliun untuk buyback saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor perseroan. Atau maksimum sebanyak 1.462.160.123 lembar saham.

Namun, hingga periode buyback berakhir, perhitungan KONTAN SCMA hanya merealisasikan buyback sebanyak 78.887.100 lembar saham.

Dari total anggaran pembelian kembali saham SCMA yang digadang sebanyak Rp 3 triliun, realisasinya hanya sekitar Rp 101,89 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler