Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA

Selasa, 09 Juni 2020 | 13:25 WIB
Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA
[ILUSTRASI. Sutanto Hartono, Direktur Utama PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) saat diwawancarai wartawan di di SCTV Tower, Jakarta (16/5/2019. KONTAN/Nur Qolbi]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pemilik stasiun televisi SCTV dan Indosiar menggadang rencana buyback saham.

Buyback dilakukan merujuk SEOJK 3/2020 sehingga manajemen SCMA tidak akan meminta persetujuan pemegang saham lebih dulu.

Merujuk informasi resmi yang disampaikan SCMA ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan berniat membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 2.954.934.460 saham.

Atau paling banyak 20% dari modal disetor dalam perseroan, sudah memperhitungkan saham treasury yang dimiliki SCMA.

Per 30 April 2020 SCMA memiliki 84.12.934 lembar saham treasury, setara 0,57% modal disetor dalam perseroan.

SCMA menganggarkan dana buyback sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar. Alokasi dana tersebut berasal dari saldo laba perseroan. Per 31 Maret 2020 nilainya sekitar Rp 4,096 triliun.

Baca Juga: New normal dinilai tidak akan berdampak siginifikan pada kinerja Surya Citra (SCMA)

Periode pelaksanaan buyback adalah selama tiga bulan, terhitungan sejak 9 Juni 2020 hingga 8 September 2020.

Seiring pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harga saham SCMA juga ikut terkoreksi.

Pada 19 Maret 2020, harga saham SCMA bahkan sempat menyentuh level harga terendah di Rp 635 per saham.

Setelah harga sahamnya perlahan beranjak naik. Hingga penutupan sesi pertama perdagangan hari ini (9/6) saham SCMA ada di Rp 995 per saham.

Artinya, dalam rentang waktu tersebut harga saham SCMA sudah naik 56,69%.

Realisasi minim

Sejatinya, SCMA merupakan satu diantara emiten yang rajin menggadang buyback saham.

Sebelumnya manajemen SCMA mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Desember 2018.

Periode pelaksanaannya selama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Saat itu SCMA menganggarkan dana buyback maksimal Rp 3 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya yang terkait.

Baca Juga: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) siapkan dana Rp 1 triliun untuk buyback saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor perseroan. Atau maksimum sebanyak 1.462.160.123 lembar saham.

Namun, hingga periode buyback berakhir, perhitungan KONTAN SCMA hanya merealisasikan buyback sebanyak 78.887.100 lembar saham.

Dari total anggaran pembelian kembali saham SCMA yang digadang sebanyak Rp 3 triliun, realisasinya hanya sekitar Rp 101,89 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

Bisnis Emas Bank Syariah Bakal Semakin Merekah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bisnis Emas Bank Syariah Bakal Semakin Merekah

Memasuki tahun 2026, bank syariah menilai harga emas bisa kembali berkilau setelah melesat di tahun lalu dan menjadi sentimen layanan emas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler