Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA

Selasa, 09 Juni 2020 | 13:25 WIB
Pemilik SCTV dan Indosiar Kembali Menggadang Agenda Buyback Saham SCMA
[ILUSTRASI. Sutanto Hartono, Direktur Utama PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) saat diwawancarai wartawan di di SCTV Tower, Jakarta (16/5/2019. KONTAN/Nur Qolbi]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), pemilik stasiun televisi SCTV dan Indosiar menggadang rencana buyback saham.

Buyback dilakukan merujuk SEOJK 3/2020 sehingga manajemen SCMA tidak akan meminta persetujuan pemegang saham lebih dulu.

Merujuk informasi resmi yang disampaikan SCMA ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan berniat membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 2.954.934.460 saham.

Atau paling banyak 20% dari modal disetor dalam perseroan, sudah memperhitungkan saham treasury yang dimiliki SCMA.

Per 30 April 2020 SCMA memiliki 84.12.934 lembar saham treasury, setara 0,57% modal disetor dalam perseroan.

SCMA menganggarkan dana buyback sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar. Alokasi dana tersebut berasal dari saldo laba perseroan. Per 31 Maret 2020 nilainya sekitar Rp 4,096 triliun.

Baca Juga: New normal dinilai tidak akan berdampak siginifikan pada kinerja Surya Citra (SCMA)

Periode pelaksanaan buyback adalah selama tiga bulan, terhitungan sejak 9 Juni 2020 hingga 8 September 2020.

Seiring pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harga saham SCMA juga ikut terkoreksi.

Pada 19 Maret 2020, harga saham SCMA bahkan sempat menyentuh level harga terendah di Rp 635 per saham.

Setelah harga sahamnya perlahan beranjak naik. Hingga penutupan sesi pertama perdagangan hari ini (9/6) saham SCMA ada di Rp 995 per saham.

Artinya, dalam rentang waktu tersebut harga saham SCMA sudah naik 56,69%.

Realisasi minim

Sejatinya, SCMA merupakan satu diantara emiten yang rajin menggadang buyback saham.

Sebelumnya manajemen SCMA mengantongi restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Desember 2018.

Periode pelaksanaannya selama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Saat itu SCMA menganggarkan dana buyback maksimal Rp 3 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya yang terkait.

Baca Juga: Elang Mahkota Teknologi (EMTK) siapkan dana Rp 1 triliun untuk buyback saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor perseroan. Atau maksimum sebanyak 1.462.160.123 lembar saham.

Namun, hingga periode buyback berakhir, perhitungan KONTAN SCMA hanya merealisasikan buyback sebanyak 78.887.100 lembar saham.

Dari total anggaran pembelian kembali saham SCMA yang digadang sebanyak Rp 3 triliun, realisasinya hanya sekitar Rp 101,89 miliar.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler