Pemimpin Pro-Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing adu kekuatan politik mulai reda. DPR tidak lagi meneruskan upaya pengesahan RUU Pilkada.
Seiring dengan masifnya aksi “kawal putusan MK”, mereka akhirnya patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi yang melonggarkan persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah serta menegaskan batas usia saat pendaftaran di KPU. Koalisi besar partai politik pro-pemerintah yang membentuk politik kartel pun tak lagi memaksakan hasrat hegemoninya dan harus mengubah strategi pemenangan.
