Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik rencana pemerintah meninjau ulang kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA). Revisi aturan ini diminta dapat membantu meringankan tekanan arus kas (cash flow) yang selama ini dialami pelaku usaha, khususnya di sektor nikel.
Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno mengatakan peninjauan kembali aturan DHE memang diperlukan karena kebijakan saat ini dirasa terlalu memberatkan eksportir produk nikel olahan seperti ferronickel, nickel matte dan stainless steel. "Meninjau ulang DHE mungkin ada dua sisi.
