Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyambut baik rencana pemerintah meninjau ulang kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA). Revisi aturan ini diminta dapat membantu meringankan tekanan arus kas (cash flow) yang selama ini dialami pelaku usaha, khususnya di sektor nikel.
Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno mengatakan peninjauan kembali aturan DHE memang diperlukan karena kebijakan saat ini dirasa terlalu memberatkan eksportir produk nikel olahan seperti ferronickel, nickel matte dan stainless steel. "Meninjau ulang DHE mungkin ada dua sisi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
