Memacu Utilisasi Produksi di Kawasan Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan lahan industri yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Namun, potensi kawasan industri belum sepenuhnya tergarap. Tingkat utilisasi yang terbilang masih rendah menunjukkan bahwa kapasitas yang tersedia belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat tingkat utilisasi kawasan industri di Indonesia baru mencapai 57,20% dari total kapasitas yang tersedia. Pemerintah menilai masih ada ruang besar untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan industri.
Baca Juga: Kejar Target Utilisasi Industri Manufaktur 85%
