Pencatatan Premi Akan Dihapus di Laporan Keuangan, Asuransi Umum Berharap Pada Paydi

Senin, 08 Februari 2021 | 06:22 WIB
Pencatatan Premi Akan Dihapus di Laporan Keuangan, Asuransi Umum Berharap Pada Paydi
[ILUSTRASI. Mulai tahun 20205 pencatatan laporan keuangan perusahaan asuransi mengacu pada PSAK 74 atau IFRS 17. KONTAN/Carolus Agus Waluyo]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencatatan laporan keuangan perusahaan asuransi umum akan berubah mulai tahun 2025 nanti. Untuk itu perusahaan asuransi berharap pendapatan dari produk Paydi bisa menggantikan rencana terhapusnya pencatatan pendapatan dari premi asuransi.

Asal tahu, mulai tahun 20205 pencatatan laporan keuangan perusahaan asuransi akan mengacu pada penerapan standar akutansi keuangan (PSAK) 74 atau IFRS 17. Kelak premi yang selama ini bisa bernilai hingga triliunan rupiah tidak akan lagi diakui sebagai pendapatan.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi
| Rabu, 19 November 2025 | 05:45 WIB

Potensi Cuan Tinggi, Emiten Terjun di Bisnis Panas Bumi

Sejumlah emiten mulai melirik bisnis panas bumi sebagai diversifikasi usaha. Energi panas bumi ldinilai ebih unggul dari sisi keandalan pasokan.

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

INDEKS BERITA