Pendanaan Fintech dari Lender Asing Belum Optimal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih mengalami tren positif, kemampuan industri fintech lending menggaet pendanaan dari luar negeri dinilai belum maksimal. Sederet permasalahan yang masih membelit sektor pinjaman daring harus segera dibenahi agar dana dari investor asing bisa mengalir lebih deras.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan yang didapat fintech lending dari lender asing mencapai Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Jumlah tersebut meningkat 14,52% secara tahunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan