Pendanaan Fintech dari Lender Asing Belum Optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih mengalami tren positif, kemampuan industri fintech lending menggaet pendanaan dari luar negeri dinilai belum maksimal. Sederet permasalahan yang masih membelit sektor pinjaman daring harus segera dibenahi agar dana dari investor asing bisa mengalir lebih deras.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan yang didapat fintech lending dari lender asing mencapai Rp 13,09 triliun per Mei 2025. Jumlah tersebut meningkat 14,52% secara tahunan.
