Pendapatan dan Laba Bersih Lippo Cikarang Anjlok, Saham LPCK Sempat ARB

Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:26 WIB
Pendapatan dan Laba Bersih Lippo Cikarang Anjlok, Saham LPCK Sempat ARB
[ILUSTRASI. Suasana peresmian klaster Waterfront Estates Lippo Cikarang, Senin (2/11). Kinerja keuangan LPCK per 30 September 2021 mengalami penurunan yang signifikan. DOK/Lippo Cikarang]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menorehkan kinerja yang kurang memuaskan di sembilan bulan pertama 2021. 

Pendapatan dan laba bersih emiten properti milik Grup Lippo itu mengalami penurunan yang signifikan.

Merujuk laporan keuangan per 30 September 2021 yang dirilis Kamis (28/10), pendapatan LPCK melorot 25,78 persen secara year on year (yoy) menjadi sekitar Rp 1,18 triliun.

Turunnya pendapatan LPCK disebabkan oleh melemahnya kontribusi dari bisnis penjualan properti. Dalam hal ini penjualan rumah hunian dan apartemen yang anjlok 27,05 persen (yoy) menjadi Rp 819,63 miliar.

Baca Juga: IPO Produsen Alat Kantor Bantex PT Perma Plasindo Tbk, Ada Bonus Waran Untuk Investor

Pos penghasilan lainnya yang dicatatkan LPCK juga longsor 54,40 persen (yoy) menjadi Rp 219,53 miliar. 

Ini disebabkan oleh penurunan nilai aset bersih investasi DINFRA USD, dari Rp 448,65 miliar menjadi Rp 198,13 miliar.

Walhasil, laba usaha yang dicatatkan Lippo Cikarang turun dalam hingga 46,90 persen (yoy) menjadi Rp 439,21 miliar.

Ujung-ujungnya, laba bersih yang diraup LPCK juga menciut signifikan, hingga 43,79 persen (yoy) menjadi Rp 344,27 miliar.

 

 

Turunnya kinerja keuangan Lippo Cikarang langsung direspons oleh pelaku pasar. Pada perdagangan hari ini, saham LPCK sempat menyentuh Rp 985 per saham. Ini merupakan batas ARB, alias batas bawah auto rejection.

Hingga pukul 14.19, saham LPCK ditutup turun 6,16 persen ke Rp 990 per saham.

Selanjutnya: Pengendali Tower Bersama (TBIG) Resmi Menjadi Pemegang Saham XL Axiata (EXCL)

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler