Pendiri Jababeka (KIJA) Belum Akui Adanya Change of Control

Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:00 WIB
Pendiri Jababeka (KIJA) Belum Akui Adanya Change of Control
[ILUSTRASI. PT Jababeka Tbk]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono menegaskan pihak manajemen belum mengakui adanya change of control atau perubahan pengendali.

Menurutnya, selama ini perusahaan hanya mengabarkan adanya potensi change of control sebagai alarm bagi publik untuk mengambil keputusan.

"Kami tidak bisa mengatakan ada change of control karena sama saja bunuh diri," jelas Darmono melalui Kuasa Hukumnya Yozua Makes, di Menara Batavia, Senin (12/8).

Sebab bila mengatakan demikian, perusahaan harus membayar Senior Notes yang diterbitkannya senilai US$ 300 juta. Utang itu sebenarnya jatuh tempo pada tahun 2023.

Hanya saja apabila terjadi perubahan pengendali perusahaan, para pemegang obligasi tersebut berhak mengajukan percepatan pelunasan selama 30 hari sejak tertanggal dinyatakan perusahaan mengalami change of control.

Mereka menjelaskan menurut ketentuan New York, change of control terjadi apabila ada pihak yang memiliki kekuatan voting melebihi saham pengendali yang minimal 35%. Darmono sendiri mengaku dirinya memiliki saham sekitar 4,76% dan porsi tersebut tidak berubah sejak KIJA berdiri.

Dengan begitu, apabila perusahaan mengakui adanya change of control maka bisa dipastikan KIJA bangkrut.

Pasalnya, KIJA harus merogoh kocek 101% dari nilai Senior Notes yang senilai US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,24 triliun (Kurs Rp 14.000). Sedangkan posisi kas emiten ini, pada akhir semester I-2019 hanya Rp 847,87 miliar.

Darmono mengambahkan selama perseroan belum mengakui adanya change of control, kondisi tersebut tidak akan aktif.

"Sejauh ini baru potensi, belum ada pernyataan resmi tentang itu, dan yang menentukan adanya perubahan adalah kami," jelas Darmono yang juga didampingi oleh Direktur Utama KIJA versi sebelum RUPST 26 Juni 2019 Budianto Liman.

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler