Pendiri Jababeka (KIJA) Belum Akui Adanya Change of Control

Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:00 WIB
Pendiri Jababeka (KIJA) Belum Akui Adanya Change of Control
[ILUSTRASI. PT Jababeka Tbk]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono menegaskan pihak manajemen belum mengakui adanya change of control atau perubahan pengendali.

Menurutnya, selama ini perusahaan hanya mengabarkan adanya potensi change of control sebagai alarm bagi publik untuk mengambil keputusan.

"Kami tidak bisa mengatakan ada change of control karena sama saja bunuh diri," jelas Darmono melalui Kuasa Hukumnya Yozua Makes, di Menara Batavia, Senin (12/8).

Sebab bila mengatakan demikian, perusahaan harus membayar Senior Notes yang diterbitkannya senilai US$ 300 juta. Utang itu sebenarnya jatuh tempo pada tahun 2023.

Hanya saja apabila terjadi perubahan pengendali perusahaan, para pemegang obligasi tersebut berhak mengajukan percepatan pelunasan selama 30 hari sejak tertanggal dinyatakan perusahaan mengalami change of control.

Mereka menjelaskan menurut ketentuan New York, change of control terjadi apabila ada pihak yang memiliki kekuatan voting melebihi saham pengendali yang minimal 35%. Darmono sendiri mengaku dirinya memiliki saham sekitar 4,76% dan porsi tersebut tidak berubah sejak KIJA berdiri.

Dengan begitu, apabila perusahaan mengakui adanya change of control maka bisa dipastikan KIJA bangkrut.

Pasalnya, KIJA harus merogoh kocek 101% dari nilai Senior Notes yang senilai US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,24 triliun (Kurs Rp 14.000). Sedangkan posisi kas emiten ini, pada akhir semester I-2019 hanya Rp 847,87 miliar.

Darmono mengambahkan selama perseroan belum mengakui adanya change of control, kondisi tersebut tidak akan aktif.

"Sejauh ini baru potensi, belum ada pernyataan resmi tentang itu, dan yang menentukan adanya perubahan adalah kami," jelas Darmono yang juga didampingi oleh Direktur Utama KIJA versi sebelum RUPST 26 Juni 2019 Budianto Liman.

Bagikan

Berita Terbaru

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 05:20 WIB

Sinergi Multi (SMLE) Bersiap Mengekspor Minyak Nilam

SMLE memperkuat bisnis nilam sebagai salah satu komoditas strategis di Indonesia dengan fokus pada kategori wewangian (fragrance & flavors).

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026
| Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:20 WIB

Siasat Tigaraksa Satria (TGKA) Pulihkan Kinerja di 2026

TGKA mengupayakan sejumlah langkah efisiensi dan perbaikan proses kerja. Hal ini bertujuan agar laba bersih tahun 2025 tidak turun signifikan.

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

INDEKS BERITA