Pendiri Jababeka (KIJA) Belum Akui Adanya Change of Control

Selasa, 13 Agustus 2019 | 10:00 WIB
Pendiri Jababeka (KIJA) Belum Akui Adanya Change of Control
[ILUSTRASI. PT Jababeka Tbk]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi Darmono menegaskan pihak manajemen belum mengakui adanya change of control atau perubahan pengendali.

Menurutnya, selama ini perusahaan hanya mengabarkan adanya potensi change of control sebagai alarm bagi publik untuk mengambil keputusan.

"Kami tidak bisa mengatakan ada change of control karena sama saja bunuh diri," jelas Darmono melalui Kuasa Hukumnya Yozua Makes, di Menara Batavia, Senin (12/8).

Sebab bila mengatakan demikian, perusahaan harus membayar Senior Notes yang diterbitkannya senilai US$ 300 juta. Utang itu sebenarnya jatuh tempo pada tahun 2023.

Hanya saja apabila terjadi perubahan pengendali perusahaan, para pemegang obligasi tersebut berhak mengajukan percepatan pelunasan selama 30 hari sejak tertanggal dinyatakan perusahaan mengalami change of control.

Mereka menjelaskan menurut ketentuan New York, change of control terjadi apabila ada pihak yang memiliki kekuatan voting melebihi saham pengendali yang minimal 35%. Darmono sendiri mengaku dirinya memiliki saham sekitar 4,76% dan porsi tersebut tidak berubah sejak KIJA berdiri.

Dengan begitu, apabila perusahaan mengakui adanya change of control maka bisa dipastikan KIJA bangkrut.

Pasalnya, KIJA harus merogoh kocek 101% dari nilai Senior Notes yang senilai US$ 300 juta atau setara dengan Rp 4,24 triliun (Kurs Rp 14.000). Sedangkan posisi kas emiten ini, pada akhir semester I-2019 hanya Rp 847,87 miliar.

Darmono mengambahkan selama perseroan belum mengakui adanya change of control, kondisi tersebut tidak akan aktif.

"Sejauh ini baru potensi, belum ada pernyataan resmi tentang itu, dan yang menentukan adanya perubahan adalah kami," jelas Darmono yang juga didampingi oleh Direktur Utama KIJA versi sebelum RUPST 26 Juni 2019 Budianto Liman.

Bagikan

Berita Terbaru

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:08 WIB

Sinyal Ketergantungan Pemerintah kepada BI?

Penukaran SBN dinilai membantu fiskal jangka pendek, tetapi berisiko membebani biaya utang          

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:06 WIB

Investor Asing Borong Jutaan Saham MDKA Saat Emas All Time High, Blackrock Ikut Masuk

Momentum rekor harga emas yang kembali pecah bukan lampu hijau untuk aksi beli MDKA secara membabi buta.

Ekspansi 200 Gerai Baru, Kinerja Midi Utama (MIDI) Bisa Melaju
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:04 WIB

Ekspansi 200 Gerai Baru, Kinerja Midi Utama (MIDI) Bisa Melaju

Emiten ritel ini menargetkan pembukaan 200 gerai baru di tahun 2026, lebih tinggi dari realisasi pembukaan gerai tahun lalu sebanyak 152 gerai.​

INDEKS BERITA

Terpopuler