Penerapan Dana Abadi Perumahan Paling Cepat 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang meracik regulasi dana abadi perumahan. Langkah ini ditempuh untuk mengamankan program pembiayaan perumahan imbas backlog yang mencapai 9,9 juta unit.
Nantinya dana abadi perumahan ini bakal bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) termasuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Kemudian dana tersebut diinvestasikan untuk mendapatkan imbal hasil. Dus, dana itu pun bisa untuk pembiayaan perumahan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan.
