Penerbit Gim Wajib Berbadan Hukum Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang memproses aturan tentang gim. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, industri gim saat ini termasuk industri yang terbilang strategis dan berkembang pesat di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah tengah membuat aturan agar industri gim turut mendorong ekonomi digital. Semuel menyebut bahwa Kemkominfo sedang menyusun Peraturan Menteri Kominfo tentang Gim. Sejumlah poin akan masuk dalam aturan tersebut, salah satunya kewajiban agar semua penerbit atau publisher game berbadan hukum Indonesia. Jika tidak, maka gim tersebut akan diblokir oleh Kemkominfo.
