KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang memproses aturan tentang gim. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, industri gim saat ini termasuk industri yang terbilang strategis dan berkembang pesat di Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah tengah membuat aturan agar industri gim turut mendorong ekonomi digital. Semuel menyebut bahwa Kemkominfo sedang menyusun Peraturan Menteri Kominfo tentang Gim. Sejumlah poin akan masuk dalam aturan tersebut, salah satunya kewajiban agar semua penerbit atau publisher game berbadan hukum Indonesia. Jika tidak, maka gim tersebut akan diblokir oleh Kemkominfo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.