Penerbitan Surat Utang Bakal Melesat

Rabu, 20 Februari 2019 | 07:14 WIB
Penerbitan Surat Utang Bakal Melesat
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang korporasi diperkirakan masih tumbuh positif di tahun ini, kendati kenaikan akan lebih terbatas. Hal ini seiring masih banyaknya sentimen eksternal hingga efek pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), yang mempengaruhi kondisi pasar obligasi.

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memprediksi jumlah penerbitan surat utang korporasi tahun ini mencapai Rp 135,2 triliun. Angka ini meningkat Rp 2,8 triliun dibandingkan realisasi penerbitan tahun lalu, yakni sebesar Rp 132,4 triliun.

Ekonom Pefindo Fikri C. Permana mengatakan, sejumlah tantangan masih menghadang pasar obligasi Indonesia tahun ini. Namun, penerbitan surat utang korporasi masih bisa tumbuh karena jumlah surat utang yang jatuh tempo di tahun ini juga tergolong tinggi.

Hitungan Pefindo, surat utang yang jatuh tempo di tahun ini sekitar Rp 111 triliun. Artinya, kebutuhan untuk refinancing masih cukup tinggi, walau tidak serta merta semua perusahaan akan melunasi obligasi jatuh tempo dengan surat utang anyar.

Untuk saat ini, sentimen eksternal yang mempengaruhi tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah kelanjutan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Sentimen tersebut bisa berdampak terhadap kondisi perekonomian global, tidak terkecuali perekonomian Indonesia.

Selain itu, The Federal Reserves dinilai masih akan menaikkan suku bunga acuan AS, meskipun intensitasnya berkurang. Tapi tetap saja, saat kenaikan suku bunga acuan AS terjadi, yield obligasi di seluruh dunia akan naik dan beban bunga bagi korporasi meningkat, terang Fikri. 

VP Financial Institution Ratings Division Pefindo Hendro Utomo menambahkan, perusahaan juga dilanda situasi dilematis. Karena, sepanjang semester I-2019, kemungkinan suku bunga acuan akan tetap. Kondisi ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk menerbitkan surat utang.

Namun ada agenda pemilu. Sinyal wait and see terkait isu pemilu sudah terlihat sejak akhir tahun lalu. Saat itu penerbitan surat utang mulai turun, ujar Hendro.

Berdasarkan data Pefindo, hingga 18 Februari 2019, ada 27 perusahaan yang berniat melepas surat utang di tahun ini. Total nilai emisi dari aksi korporasi tersebut mencapai Rp 28,09 triliun.

Research Analyst Capital Asset Management Desmon Silitonga menilai, risiko politik sejatinya hanya berdampak pada perusahaan yang kegiatan bisnisnya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Tetapi perusahaan juga tidak bisa terlalu leluasa menerbitkan surat utang karena adanya potensi pengetatan likuiditas di pasar. Mengingat pemerintah juga memperbanyak penerbitan surat berharga negara (SBN) ritel.

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:57 WIB

Perlu Waspada Kendati Tak Ada Efek Langsung

Ancaman Trump ke mitra Iran tak ganggu perdagangan, tapi berisiko menekan pasar keuangan​           

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:56 WIB

Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga

Kebijakan beras satu harga berlaku untuk beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) agar bisa menurunkan harga beras

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:51 WIB

Tambang Martabe Masih Tutup Operasi

Dukungan tersebut dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

 SPBU Swasta Diminta  Beli Solar dari Pertamina
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:48 WIB

SPBU Swasta Diminta Beli Solar dari Pertamina

Pemerintah tahun ini akan menghentikan impor solar setelah RDMP Balikpapan beroperasi, sehingga SPBU swasta bisa beli solar ke Pertamina

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:43 WIB

Tak Hanya Global, Pasar Juga Menyorot Fiskal

Lonjakan belanja dan ketidakpastian arah APBN memengaruhi persepsi risiko aset domestik             

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 05:05 WIB

Babak Baru Bisnis Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru soal asuransi kesehatan lewat Peraturan OJK (POJK) Nomor 36/2025. 

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:50 WIB

Bunga Turun, Biaya Dana Masih Mahal

Secara historis dibutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 bulan agar penurunan suku bunga acuan benar-benar tercermin pada suku bunga perbankan.

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:45 WIB

Peluang Cuan Rabu 14 Januari: Ini Area Support-Resistance IHSG Terbaru

IHSG menguat tipis 0,16% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 3,49%.

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:40 WIB

Likuiditas Ketat Masih Menekan Bank Kecil

Likuiditas KBMI 1 dan KBMI 2 terus susut seiring dengan kredit yang tumbuh perlahan.                   

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir
| Rabu, 14 Januari 2026 | 04:35 WIB

Perusahaan Gadai Berburu Juru Taksir

Pelaku industri gadai terus berupaya mengimbangi tingginya peningkatan kebutuhan tenaga penaksir di lapangan

INDEKS BERITA