Penerimaan Pajak Bakal Terancam Efisiensi Anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menerapkan penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun pada tahun ini. Tapi para ekonom menyebut, efisiensi anggaran ini berpotensi menekan penerimaan pajak, khususnya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) badan.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto menyebut dampak efisiensi anggaran pada penerimaan pajak bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, daya beli.
