Berita Ekonomi

Penerimaan Pajak di Semester Pertama Masih Dibayangi Aturan Baru Restitusi

Kamis, 18 Juli 2019 | 07:43 WIB
Penerimaan Pajak di Semester Pertama Masih Dibayangi Aturan Baru Restitusi

Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak selama semester pertama hanya tumbuh 3,75% year-on-year menjadi Rp 603,34 triliun. Dalam catatan Kementerian Keuangan, hampir semua sektor mengalami pertumbuhan yang perlahan. Bahkan, ada sektor yang mengalami penurunan penerimaan, seperti industri pengolahan dan pertambangan.

Penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 160,62 triliun, turun 2,6% yoy. Sementara, sektor pertambangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 33,43 triliun, turun 14% yoy. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak dua sektor ini masih mencatat pertumbuhan.

Penurunan penerimaan pajak dua sektor tersebut masih terdampak dari kebijakan percepatan restitusi. Kemkeu mencatat, restitusi sektor ini pada semester I-2019, tumbuh 30,8% yoy. Di sisi lain, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor sektor ini justru tercatat turun 5,2% yoy.

Khusus di sektor pertambangan, penurunan terjadi juga akibat pertumbuhan restitusi yang tinggi, sebesar 41,3% yoy. Sementara setoran pajak penghasilan (PPh) badan sektor ini melambat.

Adapun penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh melambat menjadi 2,5% yoy. Ini juga lantaran restitusi yang besar, yang tumbuh 41,3% yoy. Selain itu, penerimaan PPN impor sektor ini juga tercatat turun 6,7% yoy.

Catatan Kemkeu, hanya dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan penerimaan pajaknya, yaitu sektor jasa keuangan dan sektor transportasi dan pergudangan.

 Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, laju restitusi pada semester kedua kembali normal hingga penerimaan pajak membaik. "Percepatan restitusi itu kan diperkenalkan Ditjen Pajak Mei tahun lalu. Semester kedua, perbandingannya (pasca percepatan restitusi) sudah bisa apple to apple (dengan tahun lalu). Diharapkan ada normalisasi," kata Sri Mulyani, Selasa (16/7).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan menambahkan, dua sektor yang diharapkan dapat menunjukkan perbaikan signifikan ialah manufaktur dan perdagangan.

Sementara, sektor pertambangan memang masih mengalami tekanan terutama dari sisi setoran PPh badan lantaran kinerja dan produksi beberapa perusahaan yang mengalami penyesuaian.

"Sektor manufaktur mudah-mudahan di semester dua (meningkat) setelah ekonomi dan level konsumsi lebih menggeliat lebih dari semester satu. Restitusi juga melambat mudah-mudahan penerimaan dari sektor perdagangan bertambah lagi," kata Robert, Rabu (17/7).

Meskipun demikian, penerimaan sepanjang tahun ini tetap akan mencatat selisih dari yang ditargetkan alias shortfall. Sebab, outlook penerimaan pajak pemerintah di akhir tahun hanya sebesar Rp 1.437,53 triliun dari target Rp 1.577,56 triliun. Sehingga, shortfall penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 140,03 triliun.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih bisa mengoptimalkan penerimaan pajak di sisa tahun ini. Optimalisasi ini terutama dari PPh orang pribadi. Ia melihat masih ada potensi penambahan pada pos penerimaan ini hingga akhir tahun.

Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan pada PPN sektor pengolahan. Sebab, "Potensinya mungkin bisa menambah ekstra Rp 50 triliun," katanya.

Terbaru