Penerimaan pajak hingga kuartal ketiga tumbuh 16,87% per tahun
KONTAN.CO.ID - Kendati ekonomi sedang dalam tekanan, penerimaan pajak tetap lancar mengalir. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat perimaan pajak sampai dengan akhir September 2018 mencapai Rp 900,82 triliun, tumbuh 16,87% yoy. Jumlah itu setara 63,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 Rp 1,424 triliun.
Semua jenis pajak mengalami pertumbuhan dobel digit. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, realisasi penerimaan pajak itu sejalan dengan perekonomian yang masih tumbuh di atas 5% serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
