KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II terus bertambah. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) mencatat: pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,83 triliun.
Hasil tax amnesty tersebut berasal dari total pengungkapan harta yang sebanyak Rp 27,39 triliun nilai harta bersih pada hari Kamis kemarin (10/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.