KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II terus bertambah. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemkeu) mencatat: pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,83 triliun.
Hasil tax amnesty tersebut berasal dari total pengungkapan harta yang sebanyak Rp 27,39 triliun nilai harta bersih pada hari Kamis kemarin (10/3).
