Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:51 WIB
Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit
[ILUSTRASI. Pengadilan AS Tolak Keberatan Boeing untuk Beri Santunan Rasa Sakit Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. FOTO REUTERS/Paulo Whitaker (14/8/2018) ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

Pengadilan AS Menolak Keberatan Boeing untuk Membayarkan Santunan atas Rasa Sakit yang diderita korban kecelakaan pesawat, Lion Air dan Ethiopian Airlines - 

Jorge Alonso di Illinois, seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan Selasa (29/5) malam menyatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX dapat meminta kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan para penumpang sebelum pesawat jatuh.

"Hanya ada cukup bukti untuk mendukung inferensi yang wajar bahwa penumpang ini mengalami ketakutan dan teror sebelum terjadinya kecelakaan, dan pengalaman itu merupakan bagian dari 'proses atau cara kematian,'" tulis Hakim Distrik Amerika Serikat Jorge Alonso di Illinois dalam putusannya, menolak permohonan Boeing.

Seperti kita tahu, pada tahun 2021, Boeing setuju untuk bertanggung jawab atas kerugian, atau memberikan ganti rugi, dalam kasus gugatan yang diajukan oleh keluarga dari 157 orang yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian 737 MAX. 

Pada bulan Februari, produsen pesawat AS itu mencoba untuk mengecualikan setiap bukti tentang dan menolak kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan yang mungkin dialami oleh penumpang sebelum kecelakaan terjadi.

Boeing tidak segera memberikan komentar untuk menanggapi putusan hakim ini saat diminta komentar oleh Reuters.

Baca Juga: Terbukti Gelapkan Dana Boeing, Eks Petinggi ACT Novariyadi Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim Alonso menambahkan, bahwa juri dapat beralasan menyimpulkan dari bukti bahwa penumpang "mengalami persepsi bahwa mereka akan mengalami kecelakaan, dengan mengerikan, dan pasti akan mati."

Sebagai catatan, sebanyak total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX - termasuk di dalamnya korban kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018 silam. 

Kecelakaan Ethiopian Airlines menyebabkan larangan operasi pesawat MAX di seluruh dunia pada Maret 2019 selama 20 bulan. Larangan operasional atau grounded pesawat yang mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 20 miliar bagi Boeing.

Sebagai hasil dari kesepakatan tahun 2021, pengacara korban Ethiopian Airlines sepakat untuk tidak menuntut ganti rugi atas denda, dan Boeing tidak menentang gugatan yang diajukan di Illinois. 

Baca Juga: Aliran Dana Rp 118 M dari Boeing untuk Korban Lion Air yang Disalahgunakan oleh ACT

Hingga awal Mei, kasus-kasus yang melibatkan sekitar 80 korban telah diselesaikan dan sekitar 75 masih tertunda. Sidang pertama dari serangkaian persidangan dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Pengacara korban mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa "tidak ada perselisihan bahwa penumpang dan awak pesawat sadar dan sepenuhnya menyadari bahwa pesawat sedang terjatuh sebelum akhirnya menabrak dengan kecepatan hampir 600 mph."

Seperti kita tahu, Hakim Distrik Amerika Serikat Reed O'Connor di Texas memutuskan pada tahun lalu bahwa 346 orang yang tewas dalam kecelakaan 737 MAX secara hukum adalah "korban kejahatan". 

Baca Juga: 6 Kecelakaan Terburuk Boeing selama Satu Dekade Terakhir

Bahkan hakim menulis bahwa "kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan perusahaan paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat."

Sementara pada tahun 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat tersebut yang memberikan imunitas kepada Boeing dari penuntutan pidana atas tuduhan konspirasi penipuan terkait desain pesawat yang cacat produksi. 

Sebagai imbalannya, Boeing membayar denda sebesar US$ 2,5 miliar dan kompensasi kepada pemerintah, maskapai penerbangan, dan dana korban kecelakaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler