Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:51 WIB
Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit
[ILUSTRASI. Pengadilan AS Tolak Keberatan Boeing untuk Beri Santunan Rasa Sakit Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. FOTO REUTERS/Paulo Whitaker (14/8/2018) ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

Pengadilan AS Menolak Keberatan Boeing untuk Membayarkan Santunan atas Rasa Sakit yang diderita korban kecelakaan pesawat, Lion Air dan Ethiopian Airlines - 

Jorge Alonso di Illinois, seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan Selasa (29/5) malam menyatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX dapat meminta kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan para penumpang sebelum pesawat jatuh.

"Hanya ada cukup bukti untuk mendukung inferensi yang wajar bahwa penumpang ini mengalami ketakutan dan teror sebelum terjadinya kecelakaan, dan pengalaman itu merupakan bagian dari 'proses atau cara kematian,'" tulis Hakim Distrik Amerika Serikat Jorge Alonso di Illinois dalam putusannya, menolak permohonan Boeing.

Seperti kita tahu, pada tahun 2021, Boeing setuju untuk bertanggung jawab atas kerugian, atau memberikan ganti rugi, dalam kasus gugatan yang diajukan oleh keluarga dari 157 orang yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian 737 MAX. 

Pada bulan Februari, produsen pesawat AS itu mencoba untuk mengecualikan setiap bukti tentang dan menolak kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan yang mungkin dialami oleh penumpang sebelum kecelakaan terjadi.

Boeing tidak segera memberikan komentar untuk menanggapi putusan hakim ini saat diminta komentar oleh Reuters.

Baca Juga: Terbukti Gelapkan Dana Boeing, Eks Petinggi ACT Novariyadi Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim Alonso menambahkan, bahwa juri dapat beralasan menyimpulkan dari bukti bahwa penumpang "mengalami persepsi bahwa mereka akan mengalami kecelakaan, dengan mengerikan, dan pasti akan mati."

Sebagai catatan, sebanyak total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX - termasuk di dalamnya korban kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018 silam. 

Kecelakaan Ethiopian Airlines menyebabkan larangan operasi pesawat MAX di seluruh dunia pada Maret 2019 selama 20 bulan. Larangan operasional atau grounded pesawat yang mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 20 miliar bagi Boeing.

Sebagai hasil dari kesepakatan tahun 2021, pengacara korban Ethiopian Airlines sepakat untuk tidak menuntut ganti rugi atas denda, dan Boeing tidak menentang gugatan yang diajukan di Illinois. 

Baca Juga: Aliran Dana Rp 118 M dari Boeing untuk Korban Lion Air yang Disalahgunakan oleh ACT

Hingga awal Mei, kasus-kasus yang melibatkan sekitar 80 korban telah diselesaikan dan sekitar 75 masih tertunda. Sidang pertama dari serangkaian persidangan dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Pengacara korban mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa "tidak ada perselisihan bahwa penumpang dan awak pesawat sadar dan sepenuhnya menyadari bahwa pesawat sedang terjatuh sebelum akhirnya menabrak dengan kecepatan hampir 600 mph."

Seperti kita tahu, Hakim Distrik Amerika Serikat Reed O'Connor di Texas memutuskan pada tahun lalu bahwa 346 orang yang tewas dalam kecelakaan 737 MAX secara hukum adalah "korban kejahatan". 

Baca Juga: 6 Kecelakaan Terburuk Boeing selama Satu Dekade Terakhir

Bahkan hakim menulis bahwa "kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan perusahaan paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat."

Sementara pada tahun 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat tersebut yang memberikan imunitas kepada Boeing dari penuntutan pidana atas tuduhan konspirasi penipuan terkait desain pesawat yang cacat produksi. 

Sebagai imbalannya, Boeing membayar denda sebesar US$ 2,5 miliar dan kompensasi kepada pemerintah, maskapai penerbangan, dan dana korban kecelakaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Lima Tahun Lagi, Orang Super Kaya di Indonesia Diprediksi Melonjak 82%
| Selasa, 07 Juli 2026 | 21:43 WIB

Lima Tahun Lagi, Orang Super Kaya di Indonesia Diprediksi Melonjak 82%

Indonesia diproyeksi menjadi negara dengan pertumbuhan jumlah orang super kaya alias ultra high net worth individuals tercepat dunia hingga 2031.

Saham PPRE Menguat Konsisten, Sudah Cukup Menarik Untuk Dikoleksi?
| Selasa, 07 Juli 2026 | 20:57 WIB

Saham PPRE Menguat Konsisten, Sudah Cukup Menarik Untuk Dikoleksi?

Dana hasil pelepasan aset dapat meningkatkan posisi kas PP Presisi (PPRE), memperbaiki struktur permodalan, sekaligus menurunkan beban utang.

Revisi PPK BEI, Auto Rejection Hingga 35% Membuat Risiko Investor Ritel Kian Besar
| Selasa, 07 Juli 2026 | 20:14 WIB

Revisi PPK BEI, Auto Rejection Hingga 35% Membuat Risiko Investor Ritel Kian Besar

Kombinasi batas auto rejection hingga 35% dengan sistem full periodic call auction (FCA) merupakan pendekatan yang tidak lazim.

Menakar Efek Pungutan Pajak E-commerce ke Kinerja Global Niaga Digital (BELI)
| Selasa, 07 Juli 2026 | 17:10 WIB

Menakar Efek Pungutan Pajak E-commerce ke Kinerja Global Niaga Digital (BELI)

Mulai 1 Agustus 2026, pemerintah bakal memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% untuk pelaku UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta.

E-wallet Bisa Bangun Habit Nabung, tapi Ada Risiko Mengintai
| Selasa, 07 Juli 2026 | 12:00 WIB

E-wallet Bisa Bangun Habit Nabung, tapi Ada Risiko Mengintai

Fasilitas menabung lewat e-wallet bertebaran. Simak manfaat dan risiko sebelum memanfaatkan layanan ini.

Dua Wajah Danantara: Kala Tuntutan Reformasi Bertemu Politik Titipan Kursi Komisaris
| Selasa, 07 Juli 2026 | 09:00 WIB

Dua Wajah Danantara: Kala Tuntutan Reformasi Bertemu Politik Titipan Kursi Komisaris

Jangan menganggap BUMN seperti harta rampasan perang, sehingga pemenang pemilu bisa menempatkan orang sesuka hatinya, seolah-olah jadi bancakan.

Saham DSSA Diborong Investor Asing Lagi Usai Didepak dari MSCI, Strategi Average Down
| Selasa, 07 Juli 2026 | 08:22 WIB

Saham DSSA Diborong Investor Asing Lagi Usai Didepak dari MSCI, Strategi Average Down

Dimensional Fund Advisors LP, Empirical Finance LLC, hingga Credit Agricole Group terpantau memborong saham DSSA.

IHSG Masih Dibayangi Tekanan Jual Asing, Cek Rekomendasi Saham Selasa (7/7)
| Selasa, 07 Juli 2026 | 08:18 WIB

IHSG Masih Dibayangi Tekanan Jual Asing, Cek Rekomendasi Saham Selasa (7/7)

IHSG berpeluang menguat hari ini. Simak  rekomendasi saham pilihan analis untuk trading Selasa (7/7) 

Racikan Portofolio Ampuh di Semester 2: Panduan agar Cuan di Tengah Ketidakpastian
| Selasa, 07 Juli 2026 | 08:05 WIB

Racikan Portofolio Ampuh di Semester 2: Panduan agar Cuan di Tengah Ketidakpastian

Semester I 2026 jadi mimpi buruk investor. Racikan portofolio semester II sebaiknya bertahan atau mulai berburu aset murah? 

Saham MEDC Rebound Meski Harga Minyak Melemah, Kinerja Diperkirakan Tetap Solid
| Selasa, 07 Juli 2026 | 08:00 WIB

Saham MEDC Rebound Meski Harga Minyak Melemah, Kinerja Diperkirakan Tetap Solid

MEDC menargetkan produksi migas sebesar 165.000 hingga 170.000 mboepd pada 2026, tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler