Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:51 WIB
Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit
[ILUSTRASI. Pengadilan AS Tolak Keberatan Boeing untuk Beri Santunan Rasa Sakit Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. FOTO REUTERS/Paulo Whitaker (14/8/2018) ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

Pengadilan AS Menolak Keberatan Boeing untuk Membayarkan Santunan atas Rasa Sakit yang diderita korban kecelakaan pesawat, Lion Air dan Ethiopian Airlines - 

Jorge Alonso di Illinois, seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan Selasa (29/5) malam menyatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX dapat meminta kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan para penumpang sebelum pesawat jatuh.

"Hanya ada cukup bukti untuk mendukung inferensi yang wajar bahwa penumpang ini mengalami ketakutan dan teror sebelum terjadinya kecelakaan, dan pengalaman itu merupakan bagian dari 'proses atau cara kematian,'" tulis Hakim Distrik Amerika Serikat Jorge Alonso di Illinois dalam putusannya, menolak permohonan Boeing.

Seperti kita tahu, pada tahun 2021, Boeing setuju untuk bertanggung jawab atas kerugian, atau memberikan ganti rugi, dalam kasus gugatan yang diajukan oleh keluarga dari 157 orang yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian 737 MAX. 

Pada bulan Februari, produsen pesawat AS itu mencoba untuk mengecualikan setiap bukti tentang dan menolak kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan yang mungkin dialami oleh penumpang sebelum kecelakaan terjadi.

Boeing tidak segera memberikan komentar untuk menanggapi putusan hakim ini saat diminta komentar oleh Reuters.

Baca Juga: Terbukti Gelapkan Dana Boeing, Eks Petinggi ACT Novariyadi Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim Alonso menambahkan, bahwa juri dapat beralasan menyimpulkan dari bukti bahwa penumpang "mengalami persepsi bahwa mereka akan mengalami kecelakaan, dengan mengerikan, dan pasti akan mati."

Sebagai catatan, sebanyak total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX - termasuk di dalamnya korban kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018 silam. 

Kecelakaan Ethiopian Airlines menyebabkan larangan operasi pesawat MAX di seluruh dunia pada Maret 2019 selama 20 bulan. Larangan operasional atau grounded pesawat yang mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 20 miliar bagi Boeing.

Sebagai hasil dari kesepakatan tahun 2021, pengacara korban Ethiopian Airlines sepakat untuk tidak menuntut ganti rugi atas denda, dan Boeing tidak menentang gugatan yang diajukan di Illinois. 

Baca Juga: Aliran Dana Rp 118 M dari Boeing untuk Korban Lion Air yang Disalahgunakan oleh ACT

Hingga awal Mei, kasus-kasus yang melibatkan sekitar 80 korban telah diselesaikan dan sekitar 75 masih tertunda. Sidang pertama dari serangkaian persidangan dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Pengacara korban mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa "tidak ada perselisihan bahwa penumpang dan awak pesawat sadar dan sepenuhnya menyadari bahwa pesawat sedang terjatuh sebelum akhirnya menabrak dengan kecepatan hampir 600 mph."

Seperti kita tahu, Hakim Distrik Amerika Serikat Reed O'Connor di Texas memutuskan pada tahun lalu bahwa 346 orang yang tewas dalam kecelakaan 737 MAX secara hukum adalah "korban kejahatan". 

Baca Juga: 6 Kecelakaan Terburuk Boeing selama Satu Dekade Terakhir

Bahkan hakim menulis bahwa "kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan perusahaan paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat."

Sementara pada tahun 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat tersebut yang memberikan imunitas kepada Boeing dari penuntutan pidana atas tuduhan konspirasi penipuan terkait desain pesawat yang cacat produksi. 

Sebagai imbalannya, Boeing membayar denda sebesar US$ 2,5 miliar dan kompensasi kepada pemerintah, maskapai penerbangan, dan dana korban kecelakaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Koreksi Harga Saham KLBF Dimanfaatkan Manulife, Vanguard, Hingga Goldman Sachs
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:42 WIB

Koreksi Harga Saham KLBF Dimanfaatkan Manulife, Vanguard, Hingga Goldman Sachs

Rekomendasi yang dirilis para analis pada Agustus 2025 berjalan, semuanya menyarankan beli saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF). 

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN di Tahun Depan
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:23 WIB

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN di Tahun Depan

Pendapatan negara RAPBN 2026 dipatok di kisaran Rp 3.094 triliun-Rp 3.114 triliun. Belanja dipatok antara Rp 3.800 triliun-Rp 3.820 triliun.

ESG Astra Otoparts (AUTO): Mendukung Transisi Industri Otomotif Lebih Hijau
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:05 WIB

ESG Astra Otoparts (AUTO): Mendukung Transisi Industri Otomotif Lebih Hijau

Menengok upaya penerapan aksi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan keberlanjutan dari PT Astra Otoparts Tbk (AUTO).

Atasi Polemik Royalti Musik, UU Hak Cipta Segera Direvisi Tahun Ini
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:01 WIB

Atasi Polemik Royalti Musik, UU Hak Cipta Segera Direvisi Tahun Ini

Revisi UU Hak Cipta untuk menegaskan hak ekonomi dan moral pencipta agar pembagian royalti lebih adil, transparan dan tepat sasaran.

Profit 26,34% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (12 Agustus 2025)
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:56 WIB

Profit 26,34% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (12 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 12 Agustus 2025 turun Rp 21.000 per gram ke Rp 1.924.000 per gram.

Prospek Jangka Panjang Diklaim Positif, Harga Saham BRMS Diproyeksi bisa Sentuh ATH
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:43 WIB

Prospek Jangka Panjang Diklaim Positif, Harga Saham BRMS Diproyeksi bisa Sentuh ATH

Kenaikan produksi serta harga emas yang tetap bertahan di level tinggi menjadi katalis buat PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS).

Sariguna Primatirta (CLEO) Bangun Tiga Fasilitas Produksi Baru
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Bangun Tiga Fasilitas Produksi Baru

Saat ini CLEO mengoperasikan 32 pabrik dan sedang membangun tiga fasilitas baru di Palu, Pontianak dan Pekanbaru.

Minna Padi (PADI) Berencana Rights Issue 2,26 Miliar Saham
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:31 WIB

Minna Padi (PADI) Berencana Rights Issue 2,26 Miliar Saham

Rights issue bakal dilakukan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) usai diperolehnya persetujuan RUPSLB pada 17 September 2025.

Champ Resto (ENAK) Siapkan Dana Rp 7 Miliar Untuk Buyback Saham
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:20 WIB

Champ Resto (ENAK) Siapkan Dana Rp 7 Miliar Untuk Buyback Saham

PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) berniat melaksanakan buyback dengan periode pelaksanaan mulai 13 Agustus 2025 hingga 7 November 2025. 

Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, muncul pengumuman tentang rencana kerja sama strategis antara GOOD dengan perusahaan keju asal Prancis bernama Bel S.A

INDEKS BERITA

Terpopuler