Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:51 WIB
Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit
[ILUSTRASI. Pengadilan AS Tolak Keberatan Boeing untuk Beri Santunan Rasa Sakit Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. FOTO REUTERS/Paulo Whitaker (14/8/2018)]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

Pengadilan AS Menolak Keberatan Boeing untuk Membayarkan Santunan atas Rasa Sakit yang diderita korban kecelakaan pesawat, Lion Air dan Ethiopian Airlines - 

Jorge Alonso di Illinois, seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan Selasa (29/5) malam menyatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX dapat meminta kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan para penumpang sebelum pesawat jatuh.

"Hanya ada cukup bukti untuk mendukung inferensi yang wajar bahwa penumpang ini mengalami ketakutan dan teror sebelum terjadinya kecelakaan, dan pengalaman itu merupakan bagian dari 'proses atau cara kematian,'" tulis Hakim Distrik Amerika Serikat Jorge Alonso di Illinois dalam putusannya, menolak permohonan Boeing.

Seperti kita tahu, pada tahun 2021, Boeing setuju untuk bertanggung jawab atas kerugian, atau memberikan ganti rugi, dalam kasus gugatan yang diajukan oleh keluarga dari 157 orang yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian 737 MAX. 

Pada bulan Februari, produsen pesawat AS itu mencoba untuk mengecualikan setiap bukti tentang dan menolak kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan yang mungkin dialami oleh penumpang sebelum kecelakaan terjadi.

Boeing tidak segera memberikan komentar untuk menanggapi putusan hakim ini saat diminta komentar oleh Reuters.

Baca Juga: Terbukti Gelapkan Dana Boeing, Eks Petinggi ACT Novariyadi Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim Alonso menambahkan, bahwa juri dapat beralasan menyimpulkan dari bukti bahwa penumpang "mengalami persepsi bahwa mereka akan mengalami kecelakaan, dengan mengerikan, dan pasti akan mati."

Sebagai catatan, sebanyak total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX - termasuk di dalamnya korban kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018 silam. 

Kecelakaan Ethiopian Airlines menyebabkan larangan operasi pesawat MAX di seluruh dunia pada Maret 2019 selama 20 bulan. Larangan operasional atau grounded pesawat yang mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 20 miliar bagi Boeing.

Sebagai hasil dari kesepakatan tahun 2021, pengacara korban Ethiopian Airlines sepakat untuk tidak menuntut ganti rugi atas denda, dan Boeing tidak menentang gugatan yang diajukan di Illinois. 

Baca Juga: Aliran Dana Rp 118 M dari Boeing untuk Korban Lion Air yang Disalahgunakan oleh ACT

Hingga awal Mei, kasus-kasus yang melibatkan sekitar 80 korban telah diselesaikan dan sekitar 75 masih tertunda. Sidang pertama dari serangkaian persidangan dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Pengacara korban mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa "tidak ada perselisihan bahwa penumpang dan awak pesawat sadar dan sepenuhnya menyadari bahwa pesawat sedang terjatuh sebelum akhirnya menabrak dengan kecepatan hampir 600 mph."

Seperti kita tahu, Hakim Distrik Amerika Serikat Reed O'Connor di Texas memutuskan pada tahun lalu bahwa 346 orang yang tewas dalam kecelakaan 737 MAX secara hukum adalah "korban kejahatan". 

Baca Juga: 6 Kecelakaan Terburuk Boeing selama Satu Dekade Terakhir

Bahkan hakim menulis bahwa "kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan perusahaan paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat."

Sementara pada tahun 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat tersebut yang memberikan imunitas kepada Boeing dari penuntutan pidana atas tuduhan konspirasi penipuan terkait desain pesawat yang cacat produksi. 

Sebagai imbalannya, Boeing membayar denda sebesar US$ 2,5 miliar dan kompensasi kepada pemerintah, maskapai penerbangan, dan dana korban kecelakaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana

Tahun 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih rating ESG lebih baik. Namun awal tahun ini, PGN terseret kasus dugaan korupsi. 

 
Nakhoda Danantara
| Minggu, 23 Februari 2025 | 06:10 WIB

Nakhoda Danantara

​Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus menjadi sorotan publik. Kenapa?

Sektor Teknologi Naik 20% Saat IHSG Hanya Naik 2,5% Sepekan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 06:00 WIB

Sektor Teknologi Naik 20% Saat IHSG Hanya Naik 2,5% Sepekan

Pada periode 17-21 Februari 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,48% dan ditutup pada 6.803 di perdagangan terakhir.

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri di Belakang Rumah
| Minggu, 23 Februari 2025 | 05:35 WIB

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri di Belakang Rumah

Tren memelihara ayam di rumah kian digemari. Proses pemeliharaan yang mudah membuat banyak orang keranjingan melakukannya

Mencari Jalan Menuju Akses Internet Rumah dan Murah
| Minggu, 23 Februari 2025 | 05:30 WIB

Mencari Jalan Menuju Akses Internet Rumah dan Murah

Pemerintah akan melelang frekuensi 1,4 GHz untuk memperluas akses internet ke rumah-rumah dengan tarif murah Rp 100.000

 
Dirut DMMX Budiasto Kusuma: Memanen Buah Manis dari Krisis
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:14 WIB

Dirut DMMX Budiasto Kusuma: Memanen Buah Manis dari Krisis

Melihat portofolio dan strategi investasi Budiasto Kusuma, Direktur Utama PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) 

Produksi Stagnan, Pendapatan AALI Tahun 2024 Tumbuh 5,16%
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:12 WIB

Produksi Stagnan, Pendapatan AALI Tahun 2024 Tumbuh 5,16%

Tahun lalu, AALI memang fokus melakukan penanaman kembali tanaman sawit yang telah melewati masa produktif menyebabkan produksi stagnan.

KIJA Mencetak Marketing Sales Rp 3,19 Triliun Pada Tahun 2024
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 10:01 WIB

KIJA Mencetak Marketing Sales Rp 3,19 Triliun Pada Tahun 2024

Tahun ini, KIJA menargetkan penjualan pemasaran Rp 3,5 triliun. Sebesar Rp 1,25 triliun dari target tersebut dari Kawasan Cikarang dan lainnya.

Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025 | 18:53 WIB

Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia

Presiden  akan meresmikanbullion bank 26 Februari 2025. BSI dan anak usaha BRI Pegadaian  kantongi izin . Begini peluang bisnis emas di Indonesia

Harga Saham INTP Anjlok Terus Sejak Akhir 2024, Investor Asing Banyak yang Nyangkut
| Jumat, 21 Februari 2025 | 17:46 WIB

Harga Saham INTP Anjlok Terus Sejak Akhir 2024, Investor Asing Banyak yang Nyangkut

Industri semen di kuartal I-2025 akan dihadapi dengan persoalan cuaca, belanja konstruksi yang rendah di awal tahun, dan banyaknya hari libur.

INDEKS BERITA

Terpopuler