Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit

Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:51 WIB
Pengadilan AS: Korban Ethiopian Airlines & Lion Air Berhak Dapat Santunan Rasa Sakit
[ILUSTRASI. Pengadilan AS Tolak Keberatan Boeing untuk Beri Santunan Rasa Sakit Korban Kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines. FOTO REUTERS/Paulo Whitaker (14/8/2018) ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

Pengadilan AS Menolak Keberatan Boeing untuk Membayarkan Santunan atas Rasa Sakit yang diderita korban kecelakaan pesawat, Lion Air dan Ethiopian Airlines - 

Jorge Alonso di Illinois, seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan Selasa (29/5) malam menyatakan bahwa keluarga korban meninggal dalam kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2019 yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX dapat meminta kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan para penumpang sebelum pesawat jatuh.

"Hanya ada cukup bukti untuk mendukung inferensi yang wajar bahwa penumpang ini mengalami ketakutan dan teror sebelum terjadinya kecelakaan, dan pengalaman itu merupakan bagian dari 'proses atau cara kematian,'" tulis Hakim Distrik Amerika Serikat Jorge Alonso di Illinois dalam putusannya, menolak permohonan Boeing.

Seperti kita tahu, pada tahun 2021, Boeing setuju untuk bertanggung jawab atas kerugian, atau memberikan ganti rugi, dalam kasus gugatan yang diajukan oleh keluarga dari 157 orang yang tewas dalam kecelakaan Ethiopian 737 MAX. 

Pada bulan Februari, produsen pesawat AS itu mencoba untuk mengecualikan setiap bukti tentang dan menolak kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan yang mungkin dialami oleh penumpang sebelum kecelakaan terjadi.

Boeing tidak segera memberikan komentar untuk menanggapi putusan hakim ini saat diminta komentar oleh Reuters.

Baca Juga: Terbukti Gelapkan Dana Boeing, Eks Petinggi ACT Novariyadi Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim Alonso menambahkan, bahwa juri dapat beralasan menyimpulkan dari bukti bahwa penumpang "mengalami persepsi bahwa mereka akan mengalami kecelakaan, dengan mengerikan, dan pasti akan mati."

Sebagai catatan, sebanyak total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX - termasuk di dalamnya korban kecelakaan Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018 silam. 

Kecelakaan Ethiopian Airlines menyebabkan larangan operasi pesawat MAX di seluruh dunia pada Maret 2019 selama 20 bulan. Larangan operasional atau grounded pesawat yang mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 20 miliar bagi Boeing.

Sebagai hasil dari kesepakatan tahun 2021, pengacara korban Ethiopian Airlines sepakat untuk tidak menuntut ganti rugi atas denda, dan Boeing tidak menentang gugatan yang diajukan di Illinois. 

Baca Juga: Aliran Dana Rp 118 M dari Boeing untuk Korban Lion Air yang Disalahgunakan oleh ACT

Hingga awal Mei, kasus-kasus yang melibatkan sekitar 80 korban telah diselesaikan dan sekitar 75 masih tertunda. Sidang pertama dari serangkaian persidangan dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Pengacara korban mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa "tidak ada perselisihan bahwa penumpang dan awak pesawat sadar dan sepenuhnya menyadari bahwa pesawat sedang terjatuh sebelum akhirnya menabrak dengan kecepatan hampir 600 mph."

Seperti kita tahu, Hakim Distrik Amerika Serikat Reed O'Connor di Texas memutuskan pada tahun lalu bahwa 346 orang yang tewas dalam kecelakaan 737 MAX secara hukum adalah "korban kejahatan". 

Baca Juga: 6 Kecelakaan Terburuk Boeing selama Satu Dekade Terakhir

Bahkan hakim menulis bahwa "kejahatan Boeing dapat dianggap sebagai kejahatan perusahaan paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat."

Sementara pada tahun 2021, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan produsen pesawat tersebut yang memberikan imunitas kepada Boeing dari penuntutan pidana atas tuduhan konspirasi penipuan terkait desain pesawat yang cacat produksi. 

Sebagai imbalannya, Boeing membayar denda sebesar US$ 2,5 miliar dan kompensasi kepada pemerintah, maskapai penerbangan, dan dana korban kecelakaan.  

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Hingga Risiko Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga (BNGA)
| Senin, 28 April 2025 | 21:29 WIB

Potensi Hingga Risiko Rencana Spin Off Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga (BNGA)

Melansir laporan keuangan per 31 Desember 2024, jumlah aset unit usaha syariah BNGA senilai Rp 67,5 triliun.

IHSG Tembus 6.722 Hari Ini (28/4), Saham PTRO yang Melambung Masuk Top Leaders
| Senin, 28 April 2025 | 18:34 WIB

IHSG Tembus 6.722 Hari Ini (28/4), Saham PTRO yang Melambung Masuk Top Leaders

Senin (28/4), IHSG naik 0,66% atau 44,05 poin ke 6.722,97 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga Bitcoin Naik 3,01%, Tren Pertumbuhan Masih Akan Berlanjut
| Senin, 28 April 2025 | 17:49 WIB

Harga Bitcoin Naik 3,01%, Tren Pertumbuhan Masih Akan Berlanjut

Pergerakan pasar kripto akan menunjukkan perbaikan signifikan di pertengahan tahun ini, karena mulai pulihnya stabilitas makro ekonomi global.

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO
| Senin, 28 April 2025 | 12:46 WIB

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO

DKHH bakal memperoleh dana segar dari aksi IPO antara Rp 53 miliar - Rp 69,96 miliar, yang akan dipakai untuk ekspansi dan modal kerja.

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
| Senin, 28 April 2025 | 11:11 WIB

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Tiga skema pendanaan yang tengah dikaji, yaitu pendanaan dari dana publik (public fund), pinjaman melalui Himbara dan  transfer ke daerah.​

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah
| Senin, 28 April 2025 | 10:48 WIB

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah

Current account deficit (CAD) kuartal II-2025 diperkirakan melebar akibat pembayaran dividen ke luar negeri

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)
| Senin, 28 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (28 April 2025) 1 gram Rp 1.960.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,43% jika menjual hari ini.

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong
| Senin, 28 April 2025 | 08:16 WIB

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong

Bloomberg mencatat mayoritas analis dari 32 sekuritas memberikan rating beli saham BMRI dengan target harga 5.700-7.750 per saham.

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui
| Senin, 28 April 2025 | 08:03 WIB

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui

Sepanjang pekan lalu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh paling tinggi dibanding indeks-indeks saham di kawasan ASEAN

United Tractors (UNTR) Menggeber Strategi Diversifikasi
| Senin, 28 April 2025 | 07:40 WIB

United Tractors (UNTR) Menggeber Strategi Diversifikasi

Pada tahun ini, PT United Tractors Tbk (UNTR) membidik akuisisi tambang mineral baru. Tujuannya untuk menggenjot kinerja bisnis non-batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler