Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Minggu, 14 Maret 2021 | 07:39 WIB
Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi
[ILUSTRASI. Booth Xiaomi di pameran disain industri di Wuhan, Hubei Provinsi, China pada 3 Desember 2017. REUTERS/Stringer.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Hakim federal Amerika Serikat (AS), Jumat (12/3) memblokir sementara pemberlakuan aturan yang memaksa investor Amerika mendivestasi kepemilikannya di Xiaomi Corp.

Kementerian Pertahanan AS, di era Presiden Donald Trump, pertengahan Januari lalu, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke daftar investasi terlarang bagi warga negeri itu. Alasannya, perusahaan- perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan militer China.

Dalam aturan yang akan diberlakukan mulai pekan depan itu, warga AS harus menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan-perusahaan yang ada di daftar tersebut, termasuk Xiaomi.

Baca Juga: Beri peringatan kepada Joe Biden, ini yang dilakukan Xi Jinping

Xiaomi, akhir Januari lalu, meminta pengadilan Washington menghapus namanya dari daftar tersebut. Xiaomi menyebut penempatannya di daftar tersebut sebagai "melanggar hukum dan tidak konstitusional," karena perusahaan tersebut tidak dikendalikan oleh Tentara Pembebasan Rakyat.

Hakim Distrik AS Rudolph Contreras di Washington, D.C., Jumat (13/3), menyatakan, pengadilan “menyimpulkan bahwa terdakwa belum memiliki kasus yang membahayakan kepentingan keamanan nasional AS.”

Kementerian Pertahanan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam pernyataan tertulis, juru bicara Xiaomi menyambut baik keputusan tersebut dan menyebut penunjukan Xiaomi sebagai perusahaan militer China "sewenang-wenang dan berubah-ubah."

"Xiaomi berencana untuk meminta agar pengadilan AS menyatakan penunjukan itu melanggar hukum dan menghapus penunjukan secara permanen," demikian pernyataan juru bicara itu.

Selanjutnya: 5 Perusahaan China ini dianggap jadi ancaman keamanan nasional AS

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler