Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Minggu, 14 Maret 2021 | 07:39 WIB
Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi
[ILUSTRASI. Booth Xiaomi di pameran disain industri di Wuhan, Hubei Provinsi, China pada 3 Desember 2017. REUTERS/Stringer.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Hakim federal Amerika Serikat (AS), Jumat (12/3) memblokir sementara pemberlakuan aturan yang memaksa investor Amerika mendivestasi kepemilikannya di Xiaomi Corp.

Kementerian Pertahanan AS, di era Presiden Donald Trump, pertengahan Januari lalu, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke daftar investasi terlarang bagi warga negeri itu. Alasannya, perusahaan- perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan militer China.

Dalam aturan yang akan diberlakukan mulai pekan depan itu, warga AS harus menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan-perusahaan yang ada di daftar tersebut, termasuk Xiaomi.

Baca Juga: Beri peringatan kepada Joe Biden, ini yang dilakukan Xi Jinping

Xiaomi, akhir Januari lalu, meminta pengadilan Washington menghapus namanya dari daftar tersebut. Xiaomi menyebut penempatannya di daftar tersebut sebagai "melanggar hukum dan tidak konstitusional," karena perusahaan tersebut tidak dikendalikan oleh Tentara Pembebasan Rakyat.

Hakim Distrik AS Rudolph Contreras di Washington, D.C., Jumat (13/3), menyatakan, pengadilan “menyimpulkan bahwa terdakwa belum memiliki kasus yang membahayakan kepentingan keamanan nasional AS.”

Kementerian Pertahanan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam pernyataan tertulis, juru bicara Xiaomi menyambut baik keputusan tersebut dan menyebut penunjukan Xiaomi sebagai perusahaan militer China "sewenang-wenang dan berubah-ubah."

"Xiaomi berencana untuk meminta agar pengadilan AS menyatakan penunjukan itu melanggar hukum dan menghapus penunjukan secara permanen," demikian pernyataan juru bicara itu.

Selanjutnya: 5 Perusahaan China ini dianggap jadi ancaman keamanan nasional AS

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:03 WIB

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter

Menilik kebijakan BI menempatkan kelebihan likuiditas di bank sentral dengan bunga 3,5% .                

Rupiah pada Jumat (19/12) Menanti Data Inflasi AS
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah pada Jumat (19/12) Menanti Data Inflasi AS

Fundamental rupiah sejatinya tetap terjaga berkat keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di level 4,75%.

PGEO Menggadang Inovasi, Mau Bangun Data Center yang Menempel Pembangkit Panas Bumi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:48 WIB

PGEO Menggadang Inovasi, Mau Bangun Data Center yang Menempel Pembangkit Panas Bumi

Green data center dan ekspansi PLTP dorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) hingga 2026.

Menerapkan Strategi Terukur Berinvestasi Reksadana Dolar AS
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Menerapkan Strategi Terukur Berinvestasi Reksadana Dolar AS

Prospek kinerja reksadana berdenominasi dolar AS masih akan positif seiring dengan nilai tukar dolar AS yang terus menguat.

Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:15 WIB

Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo

Investor diingatkan agar tak terlena hanya pada sentimen grup, termasuk dalam konteks saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

Sinyal Shortfall Pajak
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:10 WIB

Sinyal Shortfall Pajak

Ketika konsumsi melemah dan dunia usaha menahan ekspansi, ruang negara untuk memungut pajak secara optimal otomatis ikut menyempit.

Rupiah Jadi Biang Kerok, IHSG Jumat (19/12) Masih Bisa Melemah
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:01 WIB

Rupiah Jadi Biang Kerok, IHSG Jumat (19/12) Masih Bisa Melemah

Pelemahan IHSG antara lain disebabkan oleh rupiah yang cenderung melemah selama beberapa hari terakhir, meskipun BI Rate ditahan.

Transaksi Judi Online Turun Signifikan pada Tahun ini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB

Transaksi Judi Online Turun Signifikan pada Tahun ini

Sejak awal 2025 hingga kuartal III jumlah perputaran dana judol mencapai Rp 155 triliun, dibandingkan tahun 2024 mencapai Rp 359,8 triliun. ​

Proyek Infrastruktur Jadi Harapan Semen Indonesia Tbk (SMGR) di 2026
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB

Proyek Infrastruktur Jadi Harapan Semen Indonesia Tbk (SMGR) di 2026

SMGR membukukan pendapatan Rp 25,30 triliun, menurun 3,76% secara year on year (yoy) pada sembilan bulan 2025

Berburu Cuan Dividen di Akhir Tahun, Ada ADRO Hingga BBRI
| Jumat, 19 Desember 2025 | 05:57 WIB

Berburu Cuan Dividen di Akhir Tahun, Ada ADRO Hingga BBRI

PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) yang berencana membagikan dividen interim US$ 250 juta atau sekitar Rp 4,18 triliun 

INDEKS BERITA

Terpopuler