Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Minggu, 14 Maret 2021 | 07:39 WIB
Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi
[ILUSTRASI. Booth Xiaomi di pameran disain industri di Wuhan, Hubei Provinsi, China pada 3 Desember 2017. REUTERS/Stringer.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Hakim federal Amerika Serikat (AS), Jumat (12/3) memblokir sementara pemberlakuan aturan yang memaksa investor Amerika mendivestasi kepemilikannya di Xiaomi Corp.

Kementerian Pertahanan AS, di era Presiden Donald Trump, pertengahan Januari lalu, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke daftar investasi terlarang bagi warga negeri itu. Alasannya, perusahaan- perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan militer China.

Dalam aturan yang akan diberlakukan mulai pekan depan itu, warga AS harus menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan-perusahaan yang ada di daftar tersebut, termasuk Xiaomi.

Baca Juga: Beri peringatan kepada Joe Biden, ini yang dilakukan Xi Jinping

Xiaomi, akhir Januari lalu, meminta pengadilan Washington menghapus namanya dari daftar tersebut. Xiaomi menyebut penempatannya di daftar tersebut sebagai "melanggar hukum dan tidak konstitusional," karena perusahaan tersebut tidak dikendalikan oleh Tentara Pembebasan Rakyat.

Hakim Distrik AS Rudolph Contreras di Washington, D.C., Jumat (13/3), menyatakan, pengadilan “menyimpulkan bahwa terdakwa belum memiliki kasus yang membahayakan kepentingan keamanan nasional AS.”

Kementerian Pertahanan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam pernyataan tertulis, juru bicara Xiaomi menyambut baik keputusan tersebut dan menyebut penunjukan Xiaomi sebagai perusahaan militer China "sewenang-wenang dan berubah-ubah."

"Xiaomi berencana untuk meminta agar pengadilan AS menyatakan penunjukan itu melanggar hukum dan menghapus penunjukan secara permanen," demikian pernyataan juru bicara itu.

Selanjutnya: 5 Perusahaan China ini dianggap jadi ancaman keamanan nasional AS

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 13:18 WIB

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?

Saat tren bunga tinggi, apakah saat yang tepat untuk mengambil KPR? Simak saran dari perencana keuangan.

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi
| Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi

Saat ini revisi UU Sisdiknas belum mengatur mengenai putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing
| Rabu, 22 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing

Di tengah optimisme terhadap proyek CA-EDC, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada strategi pendanaan yang dipilih TPIA.

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?

Kenaikan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga dipicu sentimen pasar dan aksi bargain hunting.

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie

Analis menilai penguatan serentak kelima saham Grup Bakrie tak lepas dari sentimen risk-on yang sedang menyelimuti pasar secara keseluruhan.

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:27 WIB

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat

Kerja sama ini memperluas distribusi, memperkuat rantai pasok emas  dan meningkatkan akses terhadap emas melalui pembiayaan syariah. 

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?

Rally saham  PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuka peluang terjadinya profit taking.

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58 WIB

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah reli yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, investor juga perlu mewaspadai potensi profit taking jangka pendek.

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

INDEKS BERITA

Terpopuler