Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi

Minggu, 14 Maret 2021 | 07:39 WIB
Pengadilan Federal Tunda Aturan yang Melarang Warga AS Berinvestasi di Xiaomi
[ILUSTRASI. Booth Xiaomi di pameran disain industri di Wuhan, Hubei Provinsi, China pada 3 Desember 2017. REUTERS/Stringer.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Hakim federal Amerika Serikat (AS), Jumat (12/3) memblokir sementara pemberlakuan aturan yang memaksa investor Amerika mendivestasi kepemilikannya di Xiaomi Corp.

Kementerian Pertahanan AS, di era Presiden Donald Trump, pertengahan Januari lalu, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke daftar investasi terlarang bagi warga negeri itu. Alasannya, perusahaan- perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan militer China.

Dalam aturan yang akan diberlakukan mulai pekan depan itu, warga AS harus menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan-perusahaan yang ada di daftar tersebut, termasuk Xiaomi.

Baca Juga: Beri peringatan kepada Joe Biden, ini yang dilakukan Xi Jinping

Xiaomi, akhir Januari lalu, meminta pengadilan Washington menghapus namanya dari daftar tersebut. Xiaomi menyebut penempatannya di daftar tersebut sebagai "melanggar hukum dan tidak konstitusional," karena perusahaan tersebut tidak dikendalikan oleh Tentara Pembebasan Rakyat.

Hakim Distrik AS Rudolph Contreras di Washington, D.C., Jumat (13/3), menyatakan, pengadilan “menyimpulkan bahwa terdakwa belum memiliki kasus yang membahayakan kepentingan keamanan nasional AS.”

Kementerian Pertahanan AS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam pernyataan tertulis, juru bicara Xiaomi menyambut baik keputusan tersebut dan menyebut penunjukan Xiaomi sebagai perusahaan militer China "sewenang-wenang dan berubah-ubah."

"Xiaomi berencana untuk meminta agar pengadilan AS menyatakan penunjukan itu melanggar hukum dan menghapus penunjukan secara permanen," demikian pernyataan juru bicara itu.

Selanjutnya: 5 Perusahaan China ini dianggap jadi ancaman keamanan nasional AS

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

SOHO Lepas Seluruh Kepemilikan Pfizer Indonesia
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:59 WIB

SOHO Lepas Seluruh Kepemilikan Pfizer Indonesia

PT Soho Global Health Tbk (SOHO) melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Pfizer Indonesia kepada Pfizer Corporation Hong Kong Limited. ​

SIDO Tebar Dividen Interim Rp 300 Miliar
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:52 WIB

SIDO Tebar Dividen Interim Rp 300 Miliar

Emiten produsen jamu dan farmasi tersebut akan menyalurkan dividen Rp 300 miliar. Setiap pemegang saham akan menerima dividen Rp 10 per saham.​

 Guyuran Duit Danantara Tak Menjamin Bursa Kembali Berjaya
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Guyuran Duit Danantara Tak Menjamin Bursa Kembali Berjaya

Kucuran dana jumbo Danantara ke pasar modal belum tentu cukup menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Pembangunan Graha Lestari Indah (PGLI) Mengoptimalkan Bisnis Kuliner
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:43 WIB

Pembangunan Graha Lestari Indah (PGLI) Mengoptimalkan Bisnis Kuliner

Melihat strategi PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) dalam mengembangkan toko roti dan kue

Jumlah ISPA Imbas Karhutla Sentuh 333.470 Kasus
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Jumlah ISPA Imbas Karhutla Sentuh 333.470 Kasus

Kasus tersebut tersebar di 68 kabupaten dan kota di tujuh provinsi terdampak kabut asap.            

Menembak Asap
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Menembak Asap

Mengikuti emosi panas, memang sedap sekali meluapkan amarah pada pihak-pihak lain. Padahal, harusnya kita akui bukti-bukti di meja sendiri.

Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Transfer Langsung
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Transfer Langsung

Mekanisme transfer langsung juga diterapkan untuk tunjangan profesi guru yang masih berstatus sebagai pegawai daerah

Kenaikan Margin, Kinerja Positif AKRA Berpotensi Berlanjut
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:14 WIB

Kenaikan Margin, Kinerja Positif AKRA Berpotensi Berlanjut

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melaporkan hasil kinerja keuangan yang solid hingga akhir kuartal III-2026. 

Pemerintah Tambah Rp 400 Triliun Kuota Kredit Rakyat
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Tambah Rp 400 Triliun Kuota Kredit Rakyat

Penambahan palfon kredit rakyat sebesar Rp 400 triliun ini tidak akan menambah beban APBN           

Uang Melimpah, Ekonomi Belum Bergairah
| Sabtu, 24 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Uang Melimpah, Ekonomi Belum Bergairah

Ikuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) semakin menggunung hingga mencapai Rp 10.587,9 triliun pada September 2026,

INDEKS BERITA

Terpopuler