Berita Global

Pengadilan Korsel Tolak Permintaan Blokir Kredit Proyek Gas Oleh Pribumi Australia

Senin, 23 Mei 2022 | 17:53 WIB
Pengadilan Korsel Tolak Permintaan Blokir Kredit Proyek Gas Oleh Pribumi Australia

ILUSTRASI. Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan kelompok Penduduk Asli Australia untuk memblokir lembaga kredit Korea Selatan dalam pendanaan pipa gas laut Australia. Source: PTTEP Australasia via Bloomberg EDITOR'S NOTE: NO SALES. EDITORIAL USE ONLY.

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SEOUL/MELBOURNE. Pengadilan Korea Selatan telah menolak permohonan dari sekelompok Penduduk Asli Australia untuk memblokir lembaga kredit ekspor Korea Selatan dalam pendanaan pipa gas laut dalam proyek Barossa di lepas pantai utara Australia. Nilai pendanaan itu US$ 3,6 miliar.

Sebelumnya orang-orang dari Kepulauan Tiwi dan pemilik Larrakia Traditional Maret telah meminta perintah dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk memblokir Export-Import Bank of Korea (KEXIM) dan Korea Trade Insurance Corp (K-Sure) dari memberikan pinjaman untuk pipa Barossa. Mereka mengajukan permintaan ke pengadilan pada Bulan Maret 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru