Pengadilan Korsel Tolak Permintaan Blokir Kredit Proyek Gas Oleh Pribumi Australia
KONTAN.CO.ID - SEOUL/MELBOURNE. Pengadilan Korea Selatan telah menolak permohonan dari sekelompok Penduduk Asli Australia untuk memblokir lembaga kredit ekspor Korea Selatan dalam pendanaan pipa gas laut dalam proyek Barossa di lepas pantai utara Australia. Nilai pendanaan itu US$ 3,6 miliar.
Sebelumnya orang-orang dari Kepulauan Tiwi dan pemilik Larrakia Traditional Maret telah meminta perintah dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk memblokir Export-Import Bank of Korea (KEXIM) dan Korea Trade Insurance Corp (K-Sure) dari memberikan pinjaman untuk pipa Barossa. Mereka mengajukan permintaan ke pengadilan pada Bulan Maret 2022.
