Pengajuan Amdal Minerba Bisa Tertahan Hingga Empat Bulan di KLHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan sedang gelisah. Pasalnya, pegurusan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak kunjung selesai.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyebutkan, ada belasan ribu pengajuan amdal menumpuk di KLHK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.