Pengajuan Amdal Minerba Bisa Tertahan Hingga Empat Bulan di KLHK

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan sedang gelisah. Pasalnya, pegurusan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak kunjung selesai.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyebutkan, ada belasan ribu pengajuan amdal menumpuk di KLHK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan