Pengajuan Amdal Minerba Bisa Tertahan Hingga Empat Bulan di KLHK
Senin, 22 Agustus 2022 | 08:57 WIB
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan sedang gelisah. Pasalnya, pegurusan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak kunjung selesai.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyebutkan, ada belasan ribu pengajuan amdal menumpuk di KLHK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.