Pengajuan Amdal Minerba Bisa Tertahan Hingga Empat Bulan di KLHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pertambangan sedang gelisah. Pasalnya, pegurusan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak kunjung selesai.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyebutkan, ada belasan ribu pengajuan amdal menumpuk di KLHK.
