Pengawas Pasar Modal China Ingin Tingkatkan Kerjasama Pengawasan dengan SEC

Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:50 WIB
Pengawas Pasar Modal China Ingin Tingkatkan Kerjasama Pengawasan dengan SEC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pria menggunakan masker melalui Wall Street 14 di distrik keuangan New York, NY, AS. 19 November 2020. REUTERS/Shannon Stapleton/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator pasar modal di China, Minggu (1/8), menyatakan akan mencari jalan untuk mengeratkan kerjasama dengan koleganya di Amerika Serikat (AS). Lembaga itu juga mendukung upaya penawaran saham perusahaan China di luar negeri. Pernyataan itu muncul setelah regulator di AS memperketat pengungkapan untuk perusahaan-perusahaan China dan menyuarakan keprihatinan tentang tindakan regulasi Beijing.

Dalam pernyataan tertulis, Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC) menyatakan, telah memperhatikan persyaratan baru Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk pengungkapan mengenai daftar perusahaan China. Dan, kedua belah pihak harus “menjunjung tinggi semangat saling menghormati” dan “memperkuat komunikasi dalam mengatur perdagangan saham perusahaan China.”

CSRC selalu membuka kesempatan bagi perusahaan untuk memilih bursa tempat go public. Lebih lanjut, lembaga itu menyatakan bahwa kebijakan nasional dasar China untuk memajukan reformasi dan keterbukaan tidak tergoyahkan, dan pembukaan keuangan ke dunia luar akan berlanjut.

Baca Juga: Perusahaan ekuitas swasta CD&R siapkan penawaran untuk mengakuisisi Morrisons

SEC, Jumat, mengatakan, akan meminta perusahaan China untuk mengungkapkan “risiko ketidakpastian tentang tindakan pemerintah China di masa depan, yang dapat secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan yang beroperasi.” Keterbukaan itu harus dinyatakan sebelum perusahaan China menjual sahamnya di bursa AS.

Emiten asal China juga harus mengungkapkan jika mereka ditolak izin dari otoritas China untuk mendaftar di bursa AS dan risiko bahwa persetujuan tersebut dapat ditolak atau dibatalkan, SEC menambahkan.

China telah memperketat cengkeraman regulasinya pada penerbitan saham di luar negeri setelah meluncurkan penyelidikan keamanan siber dari raksasa ride-hailing Didi Global Inc bulan lalu, hanya beberapa hari setelah listing di New York.

Kabinet China mengatakan pada 6 Juli bahwa mereka akan memperkuat pengawasan semua perusahaan China yang terdaftar di luar negeri.

Setelah itu, regulator dunia maya China mengatakan bahwa setiap perusahaan dengan data lebih dari 1 juta pengguna harus melapor untuk tinjauan keamanan siber sebelum mencari listing di luar negeri. Bank sentral China juga mengatakan bahwa perusahaan pembayaran non-bank harus melaporkan rencana untuk listing di luar negeri.

Selanjutnya: SEC Memperketat Syarat bagi Perusahaan China yang Ingin Masuk Bursa di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler