Pengawas Pasar Modal China Ingin Tingkatkan Kerjasama Pengawasan dengan SEC

Minggu, 01 Agustus 2021 | 16:50 WIB
Pengawas Pasar Modal China Ingin Tingkatkan Kerjasama Pengawasan dengan SEC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Pria menggunakan masker melalui Wall Street 14 di distrik keuangan New York, NY, AS. 19 November 2020. REUTERS/Shannon Stapleton/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator pasar modal di China, Minggu (1/8), menyatakan akan mencari jalan untuk mengeratkan kerjasama dengan koleganya di Amerika Serikat (AS). Lembaga itu juga mendukung upaya penawaran saham perusahaan China di luar negeri. Pernyataan itu muncul setelah regulator di AS memperketat pengungkapan untuk perusahaan-perusahaan China dan menyuarakan keprihatinan tentang tindakan regulasi Beijing.

Dalam pernyataan tertulis, Komisi Pengaturan Sekuritas China (CSRC) menyatakan, telah memperhatikan persyaratan baru Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk pengungkapan mengenai daftar perusahaan China. Dan, kedua belah pihak harus “menjunjung tinggi semangat saling menghormati” dan “memperkuat komunikasi dalam mengatur perdagangan saham perusahaan China.”

CSRC selalu membuka kesempatan bagi perusahaan untuk memilih bursa tempat go public. Lebih lanjut, lembaga itu menyatakan bahwa kebijakan nasional dasar China untuk memajukan reformasi dan keterbukaan tidak tergoyahkan, dan pembukaan keuangan ke dunia luar akan berlanjut.

Baca Juga: Perusahaan ekuitas swasta CD&R siapkan penawaran untuk mengakuisisi Morrisons

SEC, Jumat, mengatakan, akan meminta perusahaan China untuk mengungkapkan “risiko ketidakpastian tentang tindakan pemerintah China di masa depan, yang dapat secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan yang beroperasi.” Keterbukaan itu harus dinyatakan sebelum perusahaan China menjual sahamnya di bursa AS.

Emiten asal China juga harus mengungkapkan jika mereka ditolak izin dari otoritas China untuk mendaftar di bursa AS dan risiko bahwa persetujuan tersebut dapat ditolak atau dibatalkan, SEC menambahkan.

China telah memperketat cengkeraman regulasinya pada penerbitan saham di luar negeri setelah meluncurkan penyelidikan keamanan siber dari raksasa ride-hailing Didi Global Inc bulan lalu, hanya beberapa hari setelah listing di New York.

Kabinet China mengatakan pada 6 Juli bahwa mereka akan memperkuat pengawasan semua perusahaan China yang terdaftar di luar negeri.

Setelah itu, regulator dunia maya China mengatakan bahwa setiap perusahaan dengan data lebih dari 1 juta pengguna harus melapor untuk tinjauan keamanan siber sebelum mencari listing di luar negeri. Bank sentral China juga mengatakan bahwa perusahaan pembayaran non-bank harus melaporkan rencana untuk listing di luar negeri.

Selanjutnya: SEC Memperketat Syarat bagi Perusahaan China yang Ingin Masuk Bursa di AS

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler