Pengembang Coretax DJP Sempat Terlilit Kasus Paten

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Jauh panggang dari api. Ungkapan ini menggambarkan Coretax DJP, yang digadang-gadang sebagai sistem administrasi perpajakan canggih. Bukannya mempermudah urusan wajib pajak, Coretax DJP justru dikeluhkan lantaran gagal fungsi alias bug, sehingga menghambat kelancaran administrasi perpajakan. Padahal pengadaan proyek ini menelan dana yang tak sedikit, dengan total pagu Rp 2,17 triliun (lihat tabel).
Sejak meluncur pada 1 Januari 2025, wajib pajak mengalami kesulitan mengakses layanan, menghadapi respons sistem yang lamban, hingga eror yang menyebabkan terganggunya aktivitas dunia usaha. Keluhan ini semakin memperburuk citra proyek Coretax yang dikerjakan oleh PT LG CNS. Perusahaan ini sebelumnya sempat tersandung terkait paten.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan