Pengembang Properti Bakal Gembira Membaca Draf Peraturan Menteri PUPR Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal merilis Peraturan Menteri (Permen) soal pembangunan perumahan dengan hunian berimbang. Terdapat relaksasi yang dapat membuat pengembang bernafas lega.
Relaksasi yang dimaksud terdapat dalam Pasal 10 ayat (3), draf Permen PUPR tentang Pembangunan Perumahan dengan Hunian Berimbang yang diperoleh KONTAN. Ayat tersebut menyebutkan komposisi terbaru yang direstui kementerian PUPR dalam hal pembangunan perumahan selain skala besar.
