Pengembang Properti Bakal Lebih Agresif di Semester II 2019

Selasa, 02 Juli 2019 | 06:09 WIB
Pengembang Properti Bakal Lebih Agresif di Semester II 2019
[]
Reporter: Amalia Fitri, Andy Dwijayanto | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pesta politik nasional berakhir, penjualan properti berpeluang meningkat. Tak heran apabila sejumlah pengembang properti siap berjualan lebih agresif di semester II 2019. Tidak hanya landed house, penjualan kondominium berpotensi menggeliat.

Panangian Simanungkalit, Pengamat Properti dari Panangian School of Property menilai, pertumbuhan penjualan kondominium akan didorong konsumen milenial. Oleh sebab itu, harga kondominium di bawah Rp 1 miliar masih akan menjadi primadona.

Sepanjang semester I 2019, kendati pasar bergejolak, ternyata pertumbuhan KPR mencapai 13,8% ketimbang tahun sebelumnya. Wajar apabila pengembang properti optimistis di semester kedua karena perlahan-lahan sektor properti mulai membaik.

"Pertumbuhan KPR hingga 15% adalah signifikan, akan tetapi hal itu baru terjadi jika suku bunga acuan BI diturunkan. Ekspektasi pasar akan rebound di semester kedua cukup besar dan lebih baik lagi di tahun 2020," ungkap dia, Senin (1/7).

Data riset Savills Indonesia di kuartal I-2019 menunjukkan pasokan kondominium baru di Jakarta mencapai 1.100 unit. Namun penyerapan pasarnya hanya 430 unit. Tekanan harga jual pun terjadi. Harga rata-rata per meter persegi turun 0,3% dibandingkan periode sama tahun lalu menjadi Rp 26,3 juta.

Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) mengakui, pasar kondominium maupun apartemen di semester I 2019 cukup berat. Kendati pelanggan dan investor wait and see, DILD bisa mengantongi pendapatan senilai Rp 75 miliar dari segmen kondominium.

"Kami masih optimistis pasar kondominium berangsur-angsur membaik di semester kedua. Kebijakan fiskal pemerintah sebagai insentif pemulihan sektor properti diharapkan turut mendukung pertumbuhan," ujar dia.

R Iskandar Hidayat, Sekretaris Perusahaan PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON) menyebutkan, mereka masih fokus menggenjot penjualan kondominium hotel dan vila di semester kedua. "Memang sejak tahun lalu hingga semester pertama tahun ini, semua properti melambat. Tapi kami terus berjualan untuk satuan unit atau gelondongan," ujar dia.

Hingga Mei 2019, kondominium hotel ICON masih tersedia 70%. Mereka belum akan merilis proyek baru. "Semoga penjualan kondotel di semester kedua lebih baik," Iskandar berharap.

Sementara PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) masih yakin bisa membukukan penjualan kondominiun yang lebih baik hingga akhir tahun nanti. "Di kuartal pertama, gonjang ganjing politik membuat orang menahan pembelian. Tapi penurunan penjualan kondominium tak terjadi di semua daerah turun. Ada daerah yang bagus," sebut Stefanus Ridwan, Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk.

PWON dikenal sebagai perintis konsep pembangunan hunian superblok yang mengintegrasi kondominium, shopping mall, kantor dan hotel berskala besar. Mereka masih mendulang penjualan dari segmen kondominium dengan kontribusi 29,5% dari total pendapatan 2018 sebesar Rp 7,08 triliun. "Kinerja kami masih lumayan. Tahun lalu bahkan ada kenaikan sekitar 25%. Di kuartal I 2019, pendapatan naik 4%," ujar dia.

Atas dasar itu, tahun ini PWON berencana membangun empat kondominium baru di Bekasi Barat di atas lahan 3 hektare (ha) dengan nilai investasi Rp 2 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler