Berita Bisnis

Pengembang Properti Bersiap Cuci Gudang Tahun Ini

Rabu, 03 Maret 2021 | 09:17 WIB
Pengembang Properti Bersiap Cuci Gudang Tahun Ini

ILUSTRASI. Pemerintah memberikan insentif PPN untuk penjualan rumah tapak. KONTAN/Baihaki/19/02/2021.?;ritel; hippindo

Reporter: Amalia Nur Fitri, Ridwan Nanda Mulyana, Sandy Baskoro | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang properti siap mengalap berkah dari stimulus pajak properti. Pengembang yang berpotensi meraup untung adalah mereka yang mencatatkan persediaan atau aset properti siap jual berlimpah.

Awal pekan ini, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK 21/2021 yang berisi insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk harga rumah tapak dan rumah susun hingga Rp 5 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru