Pengemudi Online Meminta Status Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana perubahan status pengemudi online menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih menuai polemik. Kementerian UMKM mengusulkan status pengemudi online sebagai pelaku UMKM. Belakangan, para pengemudi online justru menolaknya.
Kementerian UMKM sedang membahasnya dengan instansi terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, termasuk dengan para apllikator transportasi online.
