Pengetatan Anggaran

Selasa, 18 Februari 2025 | 06:11 WIB
Pengetatan Anggaran
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara anggaran keuangan, rasanya logikanya akan sama di semua tempat, di seluruh dunia. Mungkin hanya anggaran keuangan negara Amerika saja yang bisa dikecualikan, tapi ini pun karena ada faktor lain yang jadi alasan. 

Jadi saat seseorang atau sebuah negara ingin belanja, maka ia harus punya uang yang berasal dari pendapatannya. Pendapatan seseorang bisa dari gaji ataupun hasil usaha, sementara pendapatan negara kebanyakan berasal dari pajak. Di saat belanja lebih besar dari pendapatan, maka ia pun harus mencari utang.

Di awal kabinet baru negeri ini mulai menjejakkan kaki di kantornya, banyak orang lega melihat rancangan APBN 2025 yang dianggap cukup konservatif. Maklumlah banyak orang sadar utang negara ini sudah cukup besar, sementara meningkatkan pendapatan dari pajak tidak akan pernah bisa semudah membalikkan telapak tangan. 

Artinya, kalau tidak ada belanja yang dikurangi, mau tidak mau kita harus menaikkan utang. Ternyata komprominya dengan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12%.  

Jadi bolong belanja pemerintah akan dibiayai pendapatan baru dari pajak, berupa kenaikan PPN 1%. Celakanya semua rancangan ini sangat bergantung kepada asumsi-asumsi. Dan asumsi awal mulai berantakan, setelah akhir tahun 2024 lalu pemerintah tidak jadi menaikkan PPN 12%. 

Ada bolong kebutuhan belanja yang tidak ketahuan bagaimana cara menambalnya. Di akhir Januari 2025 Presiden Prabowo menjawabnya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden untuk menghemat anggaran negara sebesar Rp 750 triliun. 

Rencananya efisiensi pengeluaran negara itu akan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan investasi di Badan Pengelola Investasi Danantara. Program-program andalan yang diusung oleh pemerintah di Kabinet Merah Putih. 

Walau awalnya kabinet ini berjanji meneruskan program dari pemerintahan sebelumnya, program penghematan anggaran ini jelas akan "membekukan" berbagai program-program lama. 

Bukan mau mengatakan semua lama lebih bagus dari yang baru, tapi rasanya tidak adil kalau di satu sisi program anggaran dibabat habis, sementara di sisi lain program-program dari pemerintah yang baru seperti tidak bisa tersentuh pisau efisiensi.  

Dan rasanya agak tak bijak kalau Presiden Prabowo mengejek-ejek jajarannya sendiri. Karena katanya, tak pernah ada prajurit yang salah, hanya ada jenderal yang salah.

Bagikan

Berita Terbaru

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan
| Selasa, 28 April 2026 | 10:05 WIB

Outlook Negatif Membayangi Rupiah, Risiko Domestik tak Lagi bisa Diabaikan

Dua jangkar penentu nasib rupiah: kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah dan kredibilitas otoritas moneter.

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan
| Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

Harga Ayam Naik, Tapi Margin Pebisnis Unggas Tetap Tertekan

Analis menilai outlook sektor unggas masih positif, tetapi pertumbuhannya akan alami perlambatan dibandingkan tahun 2025.

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya
| Selasa, 28 April 2026 | 09:28 WIB

Saham-Saham Bank di Luar KBMI IV Moncer, Simak Faktor Pendorongnya

Investor mesti tetap mewaspadai potensi membengkaknya pos cadangan kerugian pinjaman dan biaya dana.

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik
| Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Siapkan Insentif Industri Terdampak Harga Plastik

Pemerintah akan segera membahas rencana pemberian stimulus bagi industri yang terdampak kenaikan harga plastik

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham
| Selasa, 28 April 2026 | 08:58 WIB

Terungkap, Investor Bisa Membeli Instrumen Emas Baru Ini Layaknya Saham

OJK ngebut siapkan ETF emas, tiga MI serius susun prospektus. Tren harga emas naik jadi pendorong. Cek keuntungannya.

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%
| Selasa, 28 April 2026 | 08:56 WIB

Kepatuhan Formal Wajib Pajak Baru Mencapai 62%

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hngga 26 April 2026 mencapai 11,95 juta.

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan
| Selasa, 28 April 2026 | 08:42 WIB

Puncak Kinerja Sudah Terjadi di Kuartal I, Emiten Konsumer Bersiap Hadapi Perlambatan

Daya beli masyarakat terutama menengah ke bawah paling rawan tertekan efisiensi anggaran pemerintah.

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon
| Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Prospek Cerah Valuasi Murah, Saham TLKM Jadi Buruan Utama Institusi Asing BNY Mellon

The Bank of New York Mellon (BNY Mellon) rajin memborong saham TLKM saat harga sahamnya tengah terjerembap.

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini
| Selasa, 28 April 2026 | 07:57 WIB

Arus Dana Asing Deras Keluar, Sebagian Kembali Masuk ke Dua Emiten Konsumer Ini

Investor asing masih memburu saham yang sensitif terhadap tren penurunan suku bunga dan kebal dari hantaman isu geopolitik secara langsung.​

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways
| Selasa, 28 April 2026 | 07:43 WIB

Pergerakan IHSG Selasa (28/4) Berpeluang Sideways

IHSG Selasa (28/4) akan bergerak sideways dalam kisaran 7.000-7.250, cek rekomendasi saham sebelum investasi.

INDEKS BERITA