Pengetatan Anggaran

Selasa, 18 Februari 2025 | 06:11 WIB
Pengetatan Anggaran
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara anggaran keuangan, rasanya logikanya akan sama di semua tempat, di seluruh dunia. Mungkin hanya anggaran keuangan negara Amerika saja yang bisa dikecualikan, tapi ini pun karena ada faktor lain yang jadi alasan. 

Jadi saat seseorang atau sebuah negara ingin belanja, maka ia harus punya uang yang berasal dari pendapatannya. Pendapatan seseorang bisa dari gaji ataupun hasil usaha, sementara pendapatan negara kebanyakan berasal dari pajak. Di saat belanja lebih besar dari pendapatan, maka ia pun harus mencari utang.

Di awal kabinet baru negeri ini mulai menjejakkan kaki di kantornya, banyak orang lega melihat rancangan APBN 2025 yang dianggap cukup konservatif. Maklumlah banyak orang sadar utang negara ini sudah cukup besar, sementara meningkatkan pendapatan dari pajak tidak akan pernah bisa semudah membalikkan telapak tangan. 

Artinya, kalau tidak ada belanja yang dikurangi, mau tidak mau kita harus menaikkan utang. Ternyata komprominya dengan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12%.  

Jadi bolong belanja pemerintah akan dibiayai pendapatan baru dari pajak, berupa kenaikan PPN 1%. Celakanya semua rancangan ini sangat bergantung kepada asumsi-asumsi. Dan asumsi awal mulai berantakan, setelah akhir tahun 2024 lalu pemerintah tidak jadi menaikkan PPN 12%. 

Ada bolong kebutuhan belanja yang tidak ketahuan bagaimana cara menambalnya. Di akhir Januari 2025 Presiden Prabowo menjawabnya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden untuk menghemat anggaran negara sebesar Rp 750 triliun. 

Rencananya efisiensi pengeluaran negara itu akan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan investasi di Badan Pengelola Investasi Danantara. Program-program andalan yang diusung oleh pemerintah di Kabinet Merah Putih. 

Walau awalnya kabinet ini berjanji meneruskan program dari pemerintahan sebelumnya, program penghematan anggaran ini jelas akan "membekukan" berbagai program-program lama. 

Bukan mau mengatakan semua lama lebih bagus dari yang baru, tapi rasanya tidak adil kalau di satu sisi program anggaran dibabat habis, sementara di sisi lain program-program dari pemerintah yang baru seperti tidak bisa tersentuh pisau efisiensi.  

Dan rasanya agak tak bijak kalau Presiden Prabowo mengejek-ejek jajarannya sendiri. Karena katanya, tak pernah ada prajurit yang salah, hanya ada jenderal yang salah.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler