Pengetatan Anggaran

Selasa, 18 Februari 2025 | 06:11 WIB
Pengetatan Anggaran
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bicara anggaran keuangan, rasanya logikanya akan sama di semua tempat, di seluruh dunia. Mungkin hanya anggaran keuangan negara Amerika saja yang bisa dikecualikan, tapi ini pun karena ada faktor lain yang jadi alasan. 

Jadi saat seseorang atau sebuah negara ingin belanja, maka ia harus punya uang yang berasal dari pendapatannya. Pendapatan seseorang bisa dari gaji ataupun hasil usaha, sementara pendapatan negara kebanyakan berasal dari pajak. Di saat belanja lebih besar dari pendapatan, maka ia pun harus mencari utang.

Di awal kabinet baru negeri ini mulai menjejakkan kaki di kantornya, banyak orang lega melihat rancangan APBN 2025 yang dianggap cukup konservatif. Maklumlah banyak orang sadar utang negara ini sudah cukup besar, sementara meningkatkan pendapatan dari pajak tidak akan pernah bisa semudah membalikkan telapak tangan. 

Artinya, kalau tidak ada belanja yang dikurangi, mau tidak mau kita harus menaikkan utang. Ternyata komprominya dengan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12%.  

Jadi bolong belanja pemerintah akan dibiayai pendapatan baru dari pajak, berupa kenaikan PPN 1%. Celakanya semua rancangan ini sangat bergantung kepada asumsi-asumsi. Dan asumsi awal mulai berantakan, setelah akhir tahun 2024 lalu pemerintah tidak jadi menaikkan PPN 12%. 

Ada bolong kebutuhan belanja yang tidak ketahuan bagaimana cara menambalnya. Di akhir Januari 2025 Presiden Prabowo menjawabnya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden untuk menghemat anggaran negara sebesar Rp 750 triliun. 

Rencananya efisiensi pengeluaran negara itu akan dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan investasi di Badan Pengelola Investasi Danantara. Program-program andalan yang diusung oleh pemerintah di Kabinet Merah Putih. 

Walau awalnya kabinet ini berjanji meneruskan program dari pemerintahan sebelumnya, program penghematan anggaran ini jelas akan "membekukan" berbagai program-program lama. 

Bukan mau mengatakan semua lama lebih bagus dari yang baru, tapi rasanya tidak adil kalau di satu sisi program anggaran dibabat habis, sementara di sisi lain program-program dari pemerintah yang baru seperti tidak bisa tersentuh pisau efisiensi.  

Dan rasanya agak tak bijak kalau Presiden Prabowo mengejek-ejek jajarannya sendiri. Karena katanya, tak pernah ada prajurit yang salah, hanya ada jenderal yang salah.

Bagikan

Berita Terbaru

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:38 WIB

Yield Melandai, Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai

Imbal hasil (yield) obligasi korporasi berpeluang melanjutkan tren penurunan,seiring potensi pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).​

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:32 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Bergerak Volatil

Meski mengalami koreksi, permintaan batubara dari sektor industri membuat harga batubara tidak terjun sedalam gas alam.​

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:26 WIB

Ada Ruang Pemulihan Kinerja, Simak Rekomendasi Saham SSIA

Penjualan lahan kawasan industri dan membaiknya pendapatan berulang memoles prospek PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:15 WIB

Risiko Masih Tinggi, Laju Kredit Fintech Bisa Melambat

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 fintech lending menembus 4,32% di ujung tahun 2025. 

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal
| Kamis, 12 Februari 2026 | 05:10 WIB

Laba Melandai, Dividen Bank Tetap Royal

Bank-bank besar seperti BNI dan Mandiri mempertahankan rasio dividen tinggi di 2025.                          

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:54 WIB

Tata Kelola Pasar Modal di Simpang Jalan

Arah Indonesia tidak akan ditentukan oleh retorika pro-investasi, melainkan oleh konsistensi kebijakan dan ketegasan penegakan hukum pasar modal. 

IHSG Naik Hampir 2% di Tengah Aksi Jual Asing, Intip Prediksi Hari Ini (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Hampir 2% di Tengah Aksi Jual Asing, Intip Prediksi Hari Ini (12/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,77% dalam sepekan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 4,12%.

Dapat Jatah PNM Rp 6,68 Triliun, SMF Genjot Pendanaan KPR FLPP
| Kamis, 12 Februari 2026 | 04:35 WIB

Dapat Jatah PNM Rp 6,68 Triliun, SMF Genjot Pendanaan KPR FLPP

Suntikan PMN tersebut akan di-leverage oleh perseroan untuk mendukung penyediaan dana pendamping KPR FLPP. 

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat
| Rabu, 11 Februari 2026 | 20:53 WIB

Calon Investor Masih Belum Terlihat, BPKH Belum Lepas Muamalat

BPKH belum juga lepas Muamalat, kepemilikan saham masih di atas batas OJK. Aturan ketat menanti, bagaimana nasib Bank Muamalat ke depan?

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang
| Rabu, 11 Februari 2026 | 15:13 WIB

Tidak Ada Temuan Besar Emas di 2023-2024, Dukung Harga Emas Jangka Panjang

Tidak adanya penemuan besar emas selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023-2024 diyakini akan mendukung harga emas ke depannya.

INDEKS BERITA

Terpopuler