KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan Premium dan Pertalite demi mengurangi emisi gas buang, sudah merebak. Para produsen kendaraan memastikan siap menghadapi kemungkinan tersebut. Namun pada akhirnya, pendulum kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah.
Sejauh ini PT Pertamina (Persero) masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan BBM jenis RON 90 alias Pertalite. Acuannya adalah Peraturan Perpres No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.