Berita Bisnis

Penghapusan BBM murah tunggu sinyal pemerintah

Kamis, 09 Juli 2020 | 04:40 WIB
Penghapusan BBM murah tunggu sinyal pemerintah

Reporter: Dimas Andi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penghapusan Premium dan Pertalite demi mengurangi emisi gas buang, sudah merebak. Para produsen kendaraan memastikan siap menghadapi kemungkinan tersebut. Namun pada akhirnya, pendulum kebijakan tersebut berada di tangan pemerintah.

Sejauh ini PT Pertamina (Persero) masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan BBM jenis RON 90 alias Pertalite. Acuannya adalah Peraturan Perpres No. 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru