Penghasilan Pekerja

Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:30 WIB
Penghasilan Pekerja
[]
Reporter: Cipta Wahyana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bangga. Mengacu data Bank Dunia, di akhir 2022, Indonesia naik kelas dan masuk ke dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah atas. Ukurannya adalah Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita yang telah mencapai US$ 4.580 per tahun. Ambang PNB untuk kelompok negara menengah atas adalah US$ 4.466.

Dalam rupiah, PNB per kapita Indonesia berarti Rp 68,7 juta per tahun atau Rp 5,73 juta per bulan. Cuma, sejatinya, kita mesti lebih cermat menyikapi pencapaian ini. Pasalnya, PNB per kapita dihitung dari total penghasilan seluruh warga negara Indonesia dari berbagai macam kelas. Padahal, kita mahfum, disparitas penghasilan antara konglomerat, pengusaha UKM, investor, karyawan kerah putih, buruh, serta pekerja serabutan sangat lebar.

Jika kita lihat data Badan Pusat Statisik (BPS), gaji rata-rata kelompok pekerja per Februari 2023 ternyata hanya Rp 2,94 juta. Rata-rata gaji pekerja laki-laki Rp 3,23 juta, namun gaji kaum perempuan rata-rata hanya Rp 2,42 juta.

Mengapa gaji pekerja kita masih rendah. Sebabnya, 83 juta atau 60% dari 139 juta kelompok angkatan kerja yang saat ini bekerja, ternyata, membanting tulang di sektor informal. Meminjam istilah PBB, kategori kerja informal ini berisiko (vulnerable) dan tidak layak (decent). Pasalnya, pekerja di kategori ini bisa kehilangan pekerjaan sewaktu-waktu dan umumnya mereka tak memilik jaring pengaman penghasilan.

Contoh pekerjaan informal adalah mereka yang berusaha sendiri. Jumlahnya 29 juta orang. Para perajin rumahan masuk kategori rentan karena mereka menanggung semuanya sendiri, mulai dari modal, bahan baku, hingga produksi. Jika terjadi gangguan usaha, selain kehilangan pekerjaan, mereka juga merugi.

Pendidikan yang rendah menjadi salah satu akar permasalahan penghasilan pekerja ini. Faktanya, mayoritas (40%) angkatan kerja kita masih berpendidikan sekolah dasar, atau bahkan tak bersekolah. Di era pasar tenaga terampil (skilled labour), mereka yang berpendidikan pas-pasan pasti sulit mencari kerja.

Di luar itu, penciptaan lapangan pekerjaan yang semakin terbatas juga jadi pekerjaan rumah pemerintah. Investasi langsung yang belakangan banyak masuk ternyata lebih padat modal dan teknologi. Di kuartal I-2023, investasi langsung Rp 329 triliun hanya menyerap 385.000 pekerja. Artinya rasio per Rp 1 triliun investasi hanya 1.170 pekerja. Sebagai pembanding, pada 2010, investasi yang sama bisa menyerap sekitar 5.000 pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler