Penghasilan Pekerja

Sabtu, 08 Juli 2023 | 08:30 WIB
Penghasilan Pekerja
[]
Reporter: Cipta Wahyana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bangga. Mengacu data Bank Dunia, di akhir 2022, Indonesia naik kelas dan masuk ke dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah atas. Ukurannya adalah Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita yang telah mencapai US$ 4.580 per tahun. Ambang PNB untuk kelompok negara menengah atas adalah US$ 4.466.

Dalam rupiah, PNB per kapita Indonesia berarti Rp 68,7 juta per tahun atau Rp 5,73 juta per bulan. Cuma, sejatinya, kita mesti lebih cermat menyikapi pencapaian ini. Pasalnya, PNB per kapita dihitung dari total penghasilan seluruh warga negara Indonesia dari berbagai macam kelas. Padahal, kita mahfum, disparitas penghasilan antara konglomerat, pengusaha UKM, investor, karyawan kerah putih, buruh, serta pekerja serabutan sangat lebar.

Jika kita lihat data Badan Pusat Statisik (BPS), gaji rata-rata kelompok pekerja per Februari 2023 ternyata hanya Rp 2,94 juta. Rata-rata gaji pekerja laki-laki Rp 3,23 juta, namun gaji kaum perempuan rata-rata hanya Rp 2,42 juta.

Mengapa gaji pekerja kita masih rendah. Sebabnya, 83 juta atau 60% dari 139 juta kelompok angkatan kerja yang saat ini bekerja, ternyata, membanting tulang di sektor informal. Meminjam istilah PBB, kategori kerja informal ini berisiko (vulnerable) dan tidak layak (decent). Pasalnya, pekerja di kategori ini bisa kehilangan pekerjaan sewaktu-waktu dan umumnya mereka tak memilik jaring pengaman penghasilan.

Contoh pekerjaan informal adalah mereka yang berusaha sendiri. Jumlahnya 29 juta orang. Para perajin rumahan masuk kategori rentan karena mereka menanggung semuanya sendiri, mulai dari modal, bahan baku, hingga produksi. Jika terjadi gangguan usaha, selain kehilangan pekerjaan, mereka juga merugi.

Pendidikan yang rendah menjadi salah satu akar permasalahan penghasilan pekerja ini. Faktanya, mayoritas (40%) angkatan kerja kita masih berpendidikan sekolah dasar, atau bahkan tak bersekolah. Di era pasar tenaga terampil (skilled labour), mereka yang berpendidikan pas-pasan pasti sulit mencari kerja.

Di luar itu, penciptaan lapangan pekerjaan yang semakin terbatas juga jadi pekerjaan rumah pemerintah. Investasi langsung yang belakangan banyak masuk ternyata lebih padat modal dan teknologi. Di kuartal I-2023, investasi langsung Rp 329 triliun hanya menyerap 385.000 pekerja. Artinya rasio per Rp 1 triliun investasi hanya 1.170 pekerja. Sebagai pembanding, pada 2010, investasi yang sama bisa menyerap sekitar 5.000 pekerja.

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler