KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membangun tempat pengolahan sampah dengan sistem refuse derived fuel (RDF) di 10 kota. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) .
Sistem RDF merupakan teknologi yang mengubah sampah menjadi energi, yakni energi ramah lingkungan pengganti batubara. Saat ini RDF sudah dikembangkan di Cilacap, Jawa Tengah.
