Pengoplos Beras Terjerat Pasal Pencucian Uang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Identitas produsen beras yang diduga melanggar aturan mulai tersingkap. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap sejumlah merek beras yang diduga dioplos, dari semula beras medium menjadi beras premium.
Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan di mana hasilnya ditemukan tiga produsen beras yang merilis lima merek beras premium.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan