ILUSTRASI. Logo PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI), pengelola Net89.
Sumber: Harian KONTAN | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat kepolisian tengah memproses dugaan penipuan investasi di platform robot trading Net89. Namun, upaya ini dinilai belum menyentuh akar persoalan, alih-alih mengungkap jejaring bisnis maupun sepak terjang PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang mengelola robot trading Net89 itu.
Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih berfokus memproses Reza Shahrani alias Reza Paten, yang menjadi sub-exchanger Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir 150 rekening Reza Paten di 25 bank dengan perputaran dana Rp 1 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.