Pengungkapan Kasus Robot Trading Net89 Belum Menyentuh Pemilik Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat kepolisian tengah memproses dugaan penipuan investasi di platform robot trading Net89. Namun, upaya ini dinilai belum menyentuh akar persoalan, alih-alih mengungkap jejaring bisnis maupun sepak terjang PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang mengelola robot trading Net89 itu.
Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih berfokus memproses Reza Shahrani alias Reza Paten, yang menjadi sub-exchanger Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir 150 rekening Reza Paten di 25 bank dengan perputaran dana Rp 1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.