Pengurus Bank BUMN Perlu Penyegaran

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:48 WIB
Pengurus Bank BUMN Perlu Penyegaran
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan penyegaran jajaran kepengurusan bank-bank pelat merah. Perombakan manajemen akan digelar melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank milik BUMN yang digelar sepanjang pekan ini.

Bank BNI lebih dulu menggelar RUPS, kemarin (13/5). Hasil RUPS memutuskan, pemegang saham bank berlogo angka 46 ini hanya melakukan perombakan susunan komisaris. Sedangkan pada susunan direksi tidak mengalami perubahan. Perseroan ini hanya mengubah nomenklatur atau tata nama saja.

Hambra Samal diangkat mengisi jabatan Wakil Komisaris Utama BNI menggantikan Wahyu Kuncoro. Adapun Ratih Nurdiati diangkat sebagai anggota komisaris menggantikan Bistok Simbolon. Hambra sebelumnya tercatat menjadi Komisaris PT Semen Indonesia Tbk yang selesai per April 2018 dan saat ini menjadi komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Di Kementerian BUMN, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis

Sementara Ratih Nurdiati merupakan Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) yang saat ini menjabat sebagai komisaris Perusahaan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen). "Ratih Nurdiati dan Hambra memiliki karier di pemerintah. Pak Hambra sudah sering bantu kami di bagian hukum sehingga sudah cukup paham dengan bisnis perbankan," kata Achmad Baiquni, Direktur Utama BNI, Senin (13/5).

Tiga bank plat merah lain akan menyusul menggelar RUPS Tahunan pada pekan ini. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadwalkan menggelar RUPS pada 15 Mei 2019, Bank Mandiri pada 16 Mei 2019 dan Bank Tabungan Negara (BTN) pada 17 Mei 2019. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan susunan pengurus masuk menjadi agenda RUPS Tahunan ketiga bank plat merah tersebut.

Direktur Risiko, Strategi dan Kepatuhan BTN Mahelan Prabantarikso mengaku tidak mengetahui siapa direksi yang akan digeser dalam RUPS mendatang. "Saya tidak tahu karena itu wewenang dari pemegang saham," ujarnya.

Kepala Riset PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, rencana perombakan jajaran direksi bank pelat merah tidak akan terlalu berpengaruh terhadap performa bank ke depannya. Sebab hal tersebut merupakan siklus yang pasti akan terjadi di seluruh perusahaan BUMN terutama perbankan. "Kalau direktur utama mungkin dari kalangan individu yang dekat dengan pemerintah. Sedangkan jajaran direksi biasanya kalangan profesional," ujar Suria, Senin (13/5).

Justru menurut Suria, posisi terpenting adalah di kursi direktur keuangan yang membawahi tata kelola keuangan sebuah perusahaan. Adapun di era digital saat ini yang butuh banyak inovasi serta perubahan iklim perusahaan, menurut Suria tidak melulu harus dari sang nahkoda.

Inovasi bisa datang dari jajaran direksi, bahkan dari kepala bagian. Itu tergantung prioritas masing-masing bank beradaptasi di era digital seperti sekarang.

Direktur Utama Bank BUMN
Nama Dirut Bank Tahun Kelahiran Periode Menjabat
Suprajarto BRI 1956 2017-2022
Kartika Wirjoatmodjo Bank Mandiri 1973 2016-2021
Achmad Baiquni BNI 1957 2015-2020
Maryono BTN 1955 2012-2017 dan 2017-2022

.

Bagikan

Berita Terbaru

Masa Bulan Madu Kendaraan Listrik Berakhir
| Selasa, 21 April 2026 | 04:05 WIB

Masa Bulan Madu Kendaraan Listrik Berakhir

Langkah pengenaan pajak kendaraan bermotor pada kendaraan listrik oleh pemerintah dianggap tidak konsisten

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau
| Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau

Beroperasinya PLTS Tobelo ini akan memperkuat portofolio EBT PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan menciptakan recurring income.

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value
| Senin, 20 April 2026 | 09:54 WIB

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value

Paradoks China paling tajam  Negara berkembang, mentransformasi diri.  Tapi transformasi ekonomi saja tidak cukup memenangkan kepercayaan pasar.

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi
| Senin, 20 April 2026 | 09:31 WIB

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bertransformasi agar hasilnya berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

INDEKS BERITA