Berita Regulasi

Pengurus PKPU Amarta Tetapkan Daftar Tagihan

Jumat, 07 Desember 2018 | 07:45 WIB
Pengurus PKPU Amarta Tetapkan Daftar Tagihan

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Tirta Amarta Bootling Company merampungkan tahap verifikasi tagihan. Hasilnya, nilai utang produsen air minum merek Viro itu mencapai Rp 2,57 triliun.

Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang tercatat sebagai kreditur separatis (dengan jaminan),  memiliki tagihan Rp 1,46 triliun dan kreditur Tirta Amarta terbesar. "Kreditur separatis lain dari beberapa pemegang fidusia. Nilainya Rp 436,77 miliar," kata Benny Wulur, Pengurus PKPU Tirta Amarta, usai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta, Rabu (5/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru